Bali – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali turut berpartisipasi dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan secara daring dengan tema "Implementasi Kebijakan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah" yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat pada Selasa (29/10).
Diskusi ini berfokus pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, sebagai langkah konkret untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan akuntabilitas di berbagai instansi pemerintah.
Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman mengenai strategi implementasi Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 yang menjadi acuan penilaian indeks reformasi hukum di seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Selain itu, diskusi ini menjadi sarana bagi instansi pemerintah untuk menyelaraskan visi dalam reformasi hukum yang berfokus pada tata kelola yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyampaikan bahwa diskusi ini sangat penting untuk memperkuat sinergi dan pemahaman dalam pelaksanaan kebijakan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022. “Dengan adanya penilaian indeks reformasi hukum, kita tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memastikan setiap kementerian dan lembaga memiliki tata kelola yang akuntabel dan responsif” ujar Pramella.