Denpasar - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, menerima audiensi dari Komunitas Perkawinan Campur (Perca) Bali bertempat di Ruang Arjuna, Selasa (13/08/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk meminta dukungan kepada instansi terkait dalam mewujudkan visi dan misi Perca, yakni advokasi, sosialisasi, dan konsultasi terkait perkawinan campur.
Pramella yang didampingi oleh Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Agung Narayana dan Kepala Bidang Hukum, I Wayan Redana menyambut baik aspirasi ini dan mengajak Perca untuk bekerja sama dalam membentuk citra positif Bali, khususnya di sektor pariwisata.
Menanggapi beberapa kasus yang melibatkan orang asing, Pramella menekankan pentingnya memberikan respon positif dan mengcounter berita negatif untuk menjaga nama baik Provinsi Bali.
Pramella juga mengajak Perca Bali untuk berkolaborasi dalam menyemarakkan perayaan Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM ke-79, salah satunya dengan memperkenalkan budaya Bali.
Dalam rangka HUT Kemenkumham, Pramella ingin menggandeng anggota komunitas Perca bersama pasangannya yang merupakan warga negara asing (WNA) untuk mengglorifikasikan tenun Bali. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkaya perayaan Hari Pengayoman sekaligus mempromosikan kekayaan budaya Bali kepada dunia internasional.
Pramella menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi peran aktif Komunitas Perca dalam mendukung program-program pemerintah. Kami siap bekerja sama untuk mewujudkan visi dan misi Perca, serta menjaga citra positif Bali di mata dunia."
Ketua Komunitas Perca Bali, Henny Pujiastuti, menambahkan, "Kami berterima kasih atas dukungan Kakanwil Kemenkumham Bali. Kami siap berkolaborasi untuk memperkuat citra positif Bali dan mempromosikan kekayaan budaya Bali, khususnya tenun Bali, kepada dunia."
Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Kemenkumham Bali dan Komunitas Perca, serta menghasilkan program-program konkret yang bermanfaat bagi masyarakat Bali, khususnya bagi mereka yang terlibat dalam perkawinan campur.