Denpasar - Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih KKN, Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) periode pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, rabu (25/09) secara daring.
Hadir secara daring Kepala Kantor Wilayah (Kakaknwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Pramella Y. Pasaribu beserta Pimti Pratama pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ika Yusanti menyampaikan Survei
Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bermaksud untuk Memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian.
"Tujuan dilakukan survei penilaian integritas atau SPI ini adalah untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi serta bermanfaat untuk mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi", ujar Ika Yusanti.
Demi mensukseskan dan meningkatkan penilaian integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Ika mengajak seluruh jajaran untuk melakukan upaya Bersama antara lain Mendorong Seluruh Unit/Satuan Kerja untuk Menjaga Integritas dalam setiap pelaksanaan Tugas dan memeberikan Pelayanan Publik yang Prima, Sosialisasi dan Glorifikasi informasi kepada responden internal, eksternal dan eksper untuk berpartisipasi mengisi Survei Penilaian Integritas apabila mendapat blast WA/Email, Tidak mengarahkan / Pengkondisian dalam pengisian survei dan Berkoordinasi Secara Intensif dengan KPK selaku Penyelenggaran Survei Penilaian Integritas.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menyampaikan kesiapan Jajaran Kemenkumham Bali dalam mensukseskan jalannya Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 29 Juli s.d. 31 Oktober 2024.