Singaraja, 14 Oktober 2024 – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan, dalam kunjungan kerjanya, memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran petugas keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas IIB Singaraja pada kunjungannya, Kamis (14/10). Barron menekankan pentingnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Saya ingin seluruh petugas keimigrasian menjadikan pekerjaan sebagai ibadah. Bekerjalah dengan hati yang tenang dan penuh tanggung jawab. Mari kita bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi, serta membangun kolaborasi, sinergi, dan integritas yang kuat," tegas Barron.
Dalam arahannya, Kadiv Keimigrasian juga mengingatkan pentingnya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dalam setiap pelaksanaan tugas. Barron menekankan agar seluruh petugas memahami dan mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara konsisten.
"Kunjungan kerja ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa pelayanan keimigrasian di Bali berjalan secara optimal. Saya berharap seluruh petugas dapat memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat," ujar Kadiv Keimigrasian.
Selain itu, Kadiv Keimigrasian juga menekankan pentingnya peningkatan penegakan hukum keimigrasian, pengawasan yang ketat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja.
Barron Ichsan berharap dengan arahan ini, kualitas pelayanan keimigrasian di Bali dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat dan mendukung kemajuan pariwisata di Bali.