Denpasar – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali terus berupaya menanamkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) sejak dini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah program "Guru KI Bergerak", pada Selasa, (20/08), kali ini menyasar siswa-siswi SMK Negeri 5 Denpasar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang KI dan menanamkan kesadaran sejak dini pentingnya melindungi hasil karya, khususnya bagi generasi muda yang kaya akan kreativitas. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek Kekayaan Intelektual seperti Hak Cipta, Merek, Paten, Rahasia Dagang, Desain Industri, DTLST, dan Indikasi Geografis.
Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Denpasar menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi terhadap guru KI Kanwil Kemenkumham Bali yang telah memberikan informasi berharga kepada siswa-siswi. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat diadakan secara berkelanjutan untuk mendukung siswa dalam menciptakan karya dan melindungi hak-haknya secara hukum.
Dalam kegiatan ini, para guru KI Kanwil Kemenkumham Bali memberikan materi yang menarik dan interaktif, mulai dari pemahaman dasar tentang KI hingga cara mendaftarkan karya cipta. Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan cara pendaftaran KI melalui film edukasi dan sesi tanya jawab.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa program Guru KI Bergerak ini merupakan salah satu upaya Kemenkumham untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan pemahaman tentang perlindungan KI langsung ke tengah-tengah masyarakat.
"Kegiatan Guru KI Bergerak ini adalah salah satu upaya kami untuk lebih mengenalkan pelindungan KI kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan memahami KI, para siswa dapat menjadi generasi yang inovatif dan kreatif, serta mampu melindungi hasil karya mereka," ujar Pramella.
Para siswa, terutama dari jurusan seni tari, usaha layanan wisata, dan perhotelan, sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh para Guru KI Kanwil Kemenkumham Bali. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual.