DENPASAR - Coaching dan Mentoring sebagaimana tercantum dalam Peraturan LAN Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, menjadi salah satu pelatihan non klasikal yang dapat digunakan untuk memenuhi pengembangan kompetensi ASN.
Dalam mengimplementasikan hal tersebut, pada hari ini Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Y. Pasaribu beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali mengikuti Pelatihan Coaching dan Mentoring secara daring yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Jumat (11/10).
Ferry Firdaus selaku Widyaiswara Ahli Madya pada Pusat Pengembangan Kompetensi Teknis dan Sosial Kultural (PUSBANGKOM TSK) ASN LAN RI dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait Coaching dan Mentoring dimana Coaching sendiri merupakan proses untuk membantu pegawai dalam memahami dan mengatasi sebuah permasalahan. Sedangkan Mentoring merupakan upaya untuk membantu individu lainnya dalam rangka belajar dan meningkatkan kemampuan diri untuk melaksanakan tugas dan pekerjaannya, melalui transfer informasi, pengalaman, dan pengetahuan. Potensi yang lebih optimal diharapkan dapat dicapai oleh para pegawai melalui proses coaching dan mentoring ini, sehingga berbagai permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan cara-cara yang baru dan inovatif.
Ferry juga menyampaikan bahwa gaya kepemimpinan ialah mengutamakan partnership dan engagement untuk memaksimalkan potensi (potential) orang-orang dalam meraih kinerja (performance) terbaiknya.
"Mentoring berfokus pada transfer knowledge/skills, seorang mentor harus expert dibidang yang dipelajari oleh mentee-nya, sedangkan coaching berfokus pada perubahan mindset dan behavior, coach tidak harus expert, namun ia menguasai cara berpikir strategis dan mampu membaca pola yang tersembunyi," ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu sangat mengapresiasi dan antusias dalam mengikuti pelaksanaan Pelatihan Coaching dan Mentoring yang telah dilaksanakan, dimana disampaikan bahwa pelatihan coaching dan mentoring ini sangat penting dalam pengembangan potensi diri setiap individu melalui metode-metode yang diajarkan, yang memungkinkan peserta untuk menggali lebih dalam potensi yang dimiliki oleh para pegawai.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para peserta dalam memecahkan masalah, mengambil keputusan, dan mengembangkan tim. Selain itu, coaching dan mentoring juga dapat menjadi sarana untuk membangun budaya kerja yang positif dan inovatif di lingkungan Kemenkumham.