Denpasar – Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Sugito secara resmi membuka kegiatan “DJKI Mendengar dan Mengedukasi” bertempat Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali. pada Hari Jumat (6/9). Acara ini merupakan rangkaian dari Festival Kekayaan Intelektual Tahun 2024 di Bali yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual (KI) sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Rahendro Jati, Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Para Narasumber, Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali serta seluruh peserta kegaiatan.
Membacakan sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Sugito, menekankan bahwa sosialisasi dan diseminasi KI merupakan kebijakan strategis DJKI untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. “Melalui acara ini, DJKI berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang KI dan manfaatnya bagi pertumbuhan ekonomi nasional.” Ujar Sugito.
Salah satu fokus utama acara ini adalah memperkenalkan inovasi sistem pendaftaran KI secara daring yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan permohonan KI. Selain itu, sejumlah topik menarik akan dibahas dalam talkshow, seperti pentingnya perlindungan indikasi geografis dan desain industri, serta potensi komersialisasi paten dalam produk lokal.
Acara yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 6 - 7 September 2024 ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi, berkonsultasi, dan belajar lebih dalam mengenai perkembangan sistem KI di Indonesia. Partisipasi aktif dari berbagai kalangan, termasuk praktisi, pemimpin komunitas, seniman, hingga pemerintah daerah, diharapkan dapat memperkaya diskusi dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat.
Sugito menambahkan bahwa kekayaan intelektual memiliki peran yang sangat krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Pelindungan KI tidak hanya terkait dengan aspek hukum, tetapi juga mencakup alih teknologi, pembangunan ekonomi, dan martabat bangsa.” Tambahnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Sugito menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khusunya Kanwil Kemenkumham Bali yang telah bersinergi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. “Dengan diselenggarakannya acara ini, DJKI berharap dapat menginspirasi masyarakat, khususnya para pelaku usaha kreatif, untuk semakin memperhatikan perlindungan KI atas karya-karya mereka.”Ujarnya Sugito.”Hal ini diharapkan dapat mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru yang berdaya saing tinggi dan mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah.” Tutupnya.
Selanjutnya ditemui di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu sangat mengapresiasi penyelenggaraan acara "DJKI Mendengar dan Mengedukasi" di Bali. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Bali dan DJKI ini merupakan bukti nyata komitmen keduanya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Melalui acara ini, kami berharap semakin banyak masyarakat Bali yang memahami pentingnya kekayaan intelektual dan dapat memanfaatkannya untuk mengembangkan potensi diri dan usahanya. Semoga melalui acara ini dapat menginspirasi lahirnya inovasi-inovasi baru yang membanggakan Bali dan Indonesia." Ujar Pramella.