Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

TINGKATKAN KUALITAS PENYUSUNAN PERDA, TIM KANWIL KEMENKUMHAM BALI FASILITASI PENYUSUNAN PERENCANAAN LEGISLASI DAERAH KABUPATEN KARANGASEM

Salinan_dari_Kumham_-_Cover_WEB_2024_5.jpg

KARANGASEM - Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Bali beserta jajaran melakukan Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Legislasi Daerah Kabupaten Karangasem bertempat di DPRD Kabupaten Karangasem, Kamis (25/07/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Perundang-undangan dan Persidangan Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Sudana dan Analis Hukum ahli Muda Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Karangasem.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, I Wayan Adhi Karmayana dengan menyampaikan maksud dan tujuannya untuk meningkatkan kualitas penyusunan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mengatahui berapa program pembentukan peraturan daerah pada tahun 2024.

Kepala Bagian Perundang-undangan dan Persidangan Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Sudana menjelaskan bahwa pada tahun 2024 terdapat 10 (Sepuluh) Rancangan Peraturan Daerah yang dituang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem tahun 2024. Satu diantaranya merupakan Ranperda inisiatif DPRD. Program Legislasi Daerah tahun 2024 ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan tahun 2023 dengan jumlah 13 (Tiga belas) Ranperda yang dituang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem tahun 2023.

Berkaitan dengan Ranperda inisiatif DPRD, Kepala Bidang Hukum bersama tim menyarankan, agar hendaknya pihak ketiga yang menyusun rancangan perda tetap aktif mengikuti proses pembahasan hingga pengundangan. Bukan setelah penyusunan kemudian lepas tangan. Ini menjadi sebentuk tanggung jawab dalam rangka menjaga kualitas Perda yang akan diberlakukan kepada masyarakat. Di samping itu, tambah Kabid Hukum, dalam penyusunan rancangan Perda tersebut, sebaiknya tetap melibatkan instansi yang akan melaksanakannya. Bagaimanapun mereka yang tahu kondisi riIl di lapangan. Halnya dengan kewenangan Kanwil Kemenkumham, akan dilakukan penilaian intensif terhadap rancangan Perda dalam tahap proses harmonisasi.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI