Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Kompetensi dan Serap Aspirasi Perancang Peraturan Perundang-undangan: Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Bersama Kanwil Kemenkumham Bali Gelar FGD

7

Denpasar - Dalam rangka meningkatkan kualitas peraturan daerah dan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Pembinaan Substansi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan” bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Kamis (11/07).

Perancang Peraturan Perundang-undangan merupakan pejabat fungsional yang bertugas menyusun rancangan peraturan perundang-undangan. Peran Perancang Peraturan Perundang-undangan sangatlah penting dalam sistem hukum Indonesia. Perancang Peraturan Perundang-undangan memiliki peran dan tanggung jawab dalam menyusun rancangan peraturan perundang-undangan, memastikan bahwa rancangan peraturan perundang-undangan, melakukan harmonisasi antara rancangan peraturan perundang-undangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, melakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait dalam penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dan memberikan saran dan pendapat kepada pimpinan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.

Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Nuryanti Widyastuti dalam sambutannya menyampaikan materi terkait Fungsi Kemenkumham dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah. "Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memainkan peran krusial dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah", ujar Nuryanti.

Selain hal tersebut, Nuryanti juga menyampaikan Kemenkumham sebagai Instansi Pembina Perancang Peraturan Perundang-undangan memiliki fungsi strategis diantaranya Menetapkan Standar dan Pedoman, Melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan, Melakukan Pembinaan dan Pengembangan Karir, Memfasilitasi Pertukaran Informasi dan Pengalaman, Melakukan Pengawasan dan Pembinaan Teknis, Meningkatkan Kerjasama dengan Berbagai Pihak untuk meningkatkan kualitas pembinaan perancang serta melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa pembinaan perancang selalu relevan dan efektif.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Adhi Karmayana dalam kesempatan tersebut menyampaikan Kanwil Kemenkumham Bali telah berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan serta memfasilitasi harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah sebanyak 185 rancangan sampai Juli 2024.

Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Perancang Peraturan Perundangan-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dan Perancang Peraturan Perundangan-Undangan Pemerintah Daerah di Provinsi Bali serta secara daring oleh BKPSDM Se-Provinsi Bali.

891011121314151617

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI