Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

TIM PORA PROVINSI BALI GENCARKAN PENGAWASAN DI LOKASI YANG MEMPEKERJAKAN WNA

tim_pora_pengawasan_1.jpeg

BALI – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Bali mengintensifkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA), Jumat (9/8). Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Bali, dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

tim_pora_pengawasan_2.jpeg

Operasi pengawasan kali ini dibagi menjadi dua sesi untuk memastikan efektivitasnya, dengan setiap tim terdiri dari 4 hingga 5 anggota. Sesi pertama dilakukan pada siang hari, di mana dua tim ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan mencari informasi di restoran serta tempat usaha lainnya di kawasan Seminyak yang diduga mempekerjakan WNA tanpa izin yang sesuai.

Pengawasan dilakukan dengan pendekatan simpatik untuk menghindari intimidasi terhadap pemilik usaha. “Kami ingin memastikan bahwa semua pemilik usaha memahami aturan yang berlaku tanpa merasa tertekan, sehingga pengawasan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Setyo Budiwardoyo.

tim_pora_pengawasan_3.jpeg

 

Sesi kedua pengawasan dilakukan pada malam hari, dengan fokus pada tempat hiburan dan klub malam di kawasan Canggu dan Seminyak. “Tempat hiburan malam mendapat perhatian khusus karena potensi pelanggaran yang lebih tinggi, termasuk aktivitas kriminal yang mungkin melibatkan WNA,” tambah Setyo.

tim_pora_pengawasan_4.jpeg

Setiap tim diberikan wewenang penuh untuk melakukan pengawasan dan tindakan yang diperlukan di lapangan. Anggota Tim Pora juga diinstruksikan untuk cepat tanggap terhadap situasi di sekitar mereka serta melibatkan pihak terkait jika ditemukan pelanggaran hukum yang serius.

tim_pora_pengawasan_5.jpeg

Selama pengawasan yang dilakukan dalam dua sesi ini, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di lokasi-lokasi yang dipantau. Selain itu, tidak ada indikasi bahwa WNA yang bekerja di tempat tersebut melanggar aturan keimigrasian yang berlaku.

tim_pora_pengawasan_12.jpeg

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Tim Pora untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Bali, memastikan bahwa semua WNA yang berada di wilayah ini mematuhi peraturan yang berlaku, dan menjaga citra positif Bali sebagai tujuan wisata dan bisnis internasional.

tim_pora_pengawasan_7.jpeg

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang melibatkan WNA kepada Tim Pora Provinsi Bali atau kantor Imigrasi terdekat, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama," ujar Pramella.

tim_pora_pengawasan_10.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI