JAKARTA – Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Mamur Saputra, menghadiri rapat komisi terkait Pedoman Pengayoman Corporate University yang diadakan di Hotel Mercure Batavia pada Kamis (07/11/2024). Dalam rapat tersebut, Mamur Saputra berperan sebagai anggota tim bersama para pimpinan tinggi dari unit utama dan kantor wilayah. Rapat ini membahas Pedoman Kementerian Hukum Corporate University yang akan menjadi acuan dan panduan bagi aparatur sipil negara (ASN) di bidang hukum dengan tujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme mereka.
Mamur Saputra menekankan pentingnya asas akuntabilitas dalam penyelenggaraan program pelatihan melalui evaluasi dan monitoring. Evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan dilakukan oleh lembaga penyelenggara dan dapat melibatkan lembaga terkait lainnya bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM sebagai penjamin mutu. Hasil evaluasi tersebut nantinya dapat disampaikan kepada pegawai yang mengikuti pelatihan, unit organisasi terkait, serta Biro Sumber Daya Manusia.
Pengayoman Corporate University dirancang sebagai strategi pengembangan kompetensi ASN dengan pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi. Tujuannya adalah mendukung pencapaian rencana aksi dan tujuan strategis Kementerian Hukum dan HAM, dengan menghubungkan pelatihan, pembelajaran, serta penerapan nilai-nilai ke dalam target kinerja. Implementasi ini didukung oleh sistem manajemen pengetahuan dan sistem manajemen pembelajaran yang andal.
Pedoman Pengayoman Corporate University diharapkan menjadi panduan yang kokoh dalam mengembangkan kompetensi ASN melalui pembelajaran terintegrasi. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan langkah pengembangan kompetensi dapat diimplementasikan secara efektif untuk memperkuat kapabilitas aparatur dalam menghadapi tantangan di bidang hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.