Badung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali menggelar rapat dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Senin (29/07). Rapat ini bertujuan untuk membahas persiapan rangkaian kegiatan peringatan yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Agustus mendatang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu memimpin langsung rapat yang dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. Dalam sambutannya, Pramella menekankan pentingnya semangat pengayoman dalam setiap tugas dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan HAM.
"Hari Pengayoman adalah momen penting untuk merefleksikan kembali nilai-nilai luhur pengayoman yang menjadi landasan kerja kita. Mari kita tingkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kita kepada masyarakat," ujar Pramella.
Pramella juga menghimbau untuk menggelorakan dan menyemarakkan rangkaian kegiatan dengan memasang sarana publikasi baik secara fisik maupun digital (countdown timer, umbul- umbul, spanduk, baliho, banner, backdrop, poster dll) di lingkungan unit kerja.
Rapat ini membahas berbagai rencana kegiatan peringatan Hari Pengayoman, termasuk kegiatan sosial, bakti sosial, seminar, lomba, dan upacara peringatan. Seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam memeriahkan peringatan Hari Pengayoman tahun ini.
Puncak peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2024. Kanwil Kemenkumham Bali berkomitmen untuk menjadikan peringatan Hari Pengayoman tahun ini sebagai momentum untuk memperkuat semangat pengayoman dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.