BADUNG - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kanwil Kemenkumham Bali sukses menggelar sosialisasi kekayaan intelektual di SMK Negeri 1 Kuta Selatan, kAMIS (22/08/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh siswa kelas X dari berbagai jurusan, seperti seni tari, usaha layanan wisata, dan perhotelan. Materi yang disampaikan meliputi hak cipta, merek, desain industri, dan paten. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang pentingnya melindungi hasil karya mereka.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kanwil Kemenkumham Bali ini menyoroti pentingnya melindungi hasil karya, terutama bagi siswa yang memiliki potensi besar di bidang seni, teknologi, dan inovasi.
Kepala Sekolah, I Nyoman Supartha, mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap siswa dapat memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh untuk mengembangkan karya-karya inovatif yang berpotensi mendapatkan perlindungan hukum.
Suasana antusias mewarnai kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual yang digelar oleh RuKI Kanwil Kemenkumham Bali. Melalui berbagai kegiatan interaktif seperti kuis dan pemutaran film, siswa diajak untuk memahami konsep kekayaan intelektual secara lebih mendalam.
Tim Guru RuKI, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran siswa akan pentingnya melindungi hasil karya sejak dini. Dengan memahami kekayaan intelektual, siswa dapat lebih percaya diri untuk mengembangkan potensi kreatifnya.