Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Raih Opini WTP ke-15 Kali, Buktikan Transparansi dan Akuntabilitas Kemenkumham Dalam Mengelola Keuangan Negara

Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_cover-web.jpg

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali membuktikan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang baik dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 kali atas Laporan Keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat ini diberikan oleh BPK RI dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Jumat (26/7).

Opini WTP bukan sekadar predikat, melainkan cerminan dari upaya Kemenkumham dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Melalui berbagai inovasi dan perbaikan sistem, Kemenkumham berhasil meminimalisir risiko terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang telah bekerja keras mewujudkan prestasi ini. "terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah bekerja keras, sehingga pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 dapat berjalan lancar, dan tahun ini kembali berhasil meraih predikat WTP secara berturut-turut sejak tahun 2009," ucap Yasonna.

IMG-20240726-WA0111.jpg

Lebih lanjut, Yasonna menegaskan bahwa opini WTP bukan hanya sekadar prestasi, tetapi juga merupakan tanggung jawab yang harus terus dijaga. Kemenkumham akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan transparansi, serta melaksanakan rekomendasi BPK secara optimal.

Untuk melaksanakan rekomendasi dari BPK, Yasonna menyampaikan bahwa Kemenkumham melakukan langkah-langkah peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN, langkah-langkah tersebut antara lain:
1. Kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan serta pengendalian,
2. Sistem pengendalian internal di setiap unit kerja
3. Penertiban dan pengawasan atas penatausahaan persediaan dan aset,
4. Penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran pekerjaan,
5. Koreksi data laporan keuangan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan,
6. Pemahaman dan kepatuhan para pengelola keuangan dan BMN, dan
7. Koordinasi dengan pihak internal maupun eksternal.

IMG-20240726-WA0106.jpg

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini adalah untuk memastikan penggunaan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat, bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan adalah untuk kepentingan rakyat. APBN perlu digunakan secara cerdas dan tepat sehingga semua tugas dan fungsi yang dijalankan seluruh Kementerian dan Pemerintah Indonesia dapat terlaksana.

Lebih lanjut, Nyoman menyampaikan Kemenkumham dalam melaksanakan amanah APBN dalam bentuk DIPA yang diterima, aset yang dimiliki, dan sumber daya manusia yang dikelola harus dapat menghasilkan kualitas belanja yang terbaik. Dengan kualitas belanja terbaik, diharapkan akan dapat mendorong percepatan kerja Kementerian Hukum dan HAM.

IMG-20240726-WA0108.jpg

"BPK RI tidak menemukan permasalahan yang signifikan yang berdampak kepada laporan keuangan. Menurut kami laporan keuangan Kemenkumham menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan anggaran operasional serta ekuitas sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, dengan demikian opini atas laporan keuangan tahun 2023 kembali memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian," ucap Nyoman.

WhatsApp_Image_2024-07-26_at_15.05.58_799472f5.jpg

Kegiatan penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023 ini turut dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Pimpinan Tinggi Utama, Staf Ahli, Staf Khusus Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu yang hadir secara langsung, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia, Kepala Divisi, termasuk Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Bali, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti dan Pejabat Pengelola Keuangan dan BMN Kemenkumham se-Indonesia yang hadir secara daring.

IMG-20240726-WA0078.jpg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI