Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima kunjungan kerja tim dari Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Senin (18/11). Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan audit untuk mengevaluasi optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor keimigrasian.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana didampingi Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Saroha Manullang. Adapun fokus audit kali ini adalah pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Kegiatan audit akan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 18 hingga 21 November 2024.
Edi Santoso, selaku ketua tim audit dari BPKP, menjelaskan bahwa tujuan utama audit ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh potensi PNBP keimigrasian telah terkelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Edi Santiso juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. "Audit ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan atas sistem pengelolaan PNBP keimigrasian, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.
Menanggapi kedatangan tim BPKP, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasi atas upaya BPKP dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. "Kami menyambut baik pelaksanaan audit ini sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif. Kanwil Kemenkumham Bali berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan audit ini," ujar Murdiana.
Murdiana juga menjelaskan bahwa meskipun saat ini tengah berlangsung proses transisi kementerian, Kanwil Kemenkumham Bali masih bertanggung jawab atas Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Bali, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. "Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Diharapkan melalui audit ini, akan diperoleh data dan informasi yang akurat mengenai pengelolaan PNBP keimigrasian di Bali. Hasil audit ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai maupun Kanwil Kemenkumham Bali secara keseluruhan.