BANGLI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, melakukan panen perdana tanaman vanili di Lapas Narkotika Kelas II Bangli pada Selasa (9/7). Acara panen ini menjadi momen penting dalam rangkaian program pembinaan kemandirian warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli beserta seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam kesuksesan program ini. "Tanaman vanili ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi warga binaan serta pembinaan dari petugas lapas. Program ini tidak hanya memberikan keterampilan baru bagi warga binaan, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang dapat membantu mereka setelah bebas nanti," ujar Pramella.
Panen perdana ini merupakan hasil dari program pembinaan keterampilan bercocok tanam yang telah dijalankan selama dua tahun terakhir. Vanili dipilih karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan potensi pasar yang besar, baik di dalam negeri maupun untuk ekspor. Selain itu, budidaya vanili dinilai sesuai dengan kondisi iklim dan tanah di daerah Bangli.
"Kita berharap hasil dari program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, serta semoga hasil panen ini dapat menembus pasar," harap Pramella.
Dengan adanya program budidaya vanili ini, Lapas Narkotika Kelas II Bangli berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pemberdayaan warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan semangat baru. "Tentunya ini mendukung Pemasyarakatan PASTI Berdampak," kata Pramella.