Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

MIPC Tahap IV, Langkah Nyata Kemenkumham Bali Wujudkan Ekonomi Kreatif

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari APEL PAGI 14 OKTOBER 2024

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali kembali menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahap IV, Minggu (24/11). Acara yang bertema “Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual, Kita Wujudkan Ekonomi Mandiri dan Kreatif serta Berdaya Saing di Provinsi Bali” ini berlangsung di Lapangan Timur Monumen Bajra Sandhi Renon, melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Penggiat Seni Musik.

MIPC Tahap IV merupakan wujud nyata komitmen Kemenkumham Bali dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat, khususnya para pelaku ekonomi kreatif. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI) sebagai kunci keberhasilan dalam mengembangkan usaha dan produk-produk lokal yang berkualitas.

"Melalui MIPC, kami ingin membekali para pelaku UMKM dengan pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang KI, sehingga mereka dapat melindungi karya-karya kreatifnya dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif," ujar Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Bali, I Wayan Redana.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang dibacakan Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana menyampaikan bahwa perlindungan KI sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas. "Dengan melindungi KI, produk-produk UMKM Bali tidak hanya akan semakin dikenal di pasar domestik, tetapi juga berpotensi menembus pasar internasional," tegasnya.

"Saya berharap kegiatan ini tidak hanya sebagai perayaan seremonial saja, namun yang terpenting adalah sebagai upaya kita bersama dalam melindungi dan mempromosikan kekayaan intelektual serta dapat menghasilkan hal yang bermanfaat bagi kemajuan serta peningkatan ekonomi masyarakat di masa mendatang," ungkapnya.

Dalam kegiatan MIPC, para peserta dapat berkonsultasi secara langsung dengan para ahli kekayaan intelektual mengenai berbagai permasalahan yang mereka hadapi, seperti pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industry serta layanan AHU.

WhatsApp Image 2024 11 24 at 11.24.21

WhatsApp Image 2024 11 24 at 11.13.13 2

WhatsApp Image 2024 11 24 at 11.24.22

WhatsApp Image 2024 11 24 at 11.15.04

WhatsApp Image 2024 11 24 at 11.24.21 1

WhatsApp Image 2024 11 24 at 11.13.15 1

 

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI