Jakarta. Sebagai instansi pembina, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Analis Hukum Dalam Rangka Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Hukum tahun 2024 yang berlangsung selama Tiga hari, mulai tanggal 6-8 Agustus 2024. Seluruh kegiatan dilaksanakan di Double Tree by Hilton Kemayoran Jakarta.
Dalam acara pembukaan yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yassona H Laoly, Kepala BPHN, Prof Dr. Widodo Ekacahyana menyampaikan bahwa kegiatan Rakornis ini merupakan rangkaian dalam kegiatan pembentukan Organisasi profesi Analis Hukum berdasarkan pasal 47(2) huruf n PermenpanRB nomor 1/2023. Dibacakan pula hasil rapat pembentukan pengurus,terpilih sebagai Ketua Umum yaitu ibu Yeni Rosdianti, S.Sos,MH.,P.hd dari Biro Hukum Setda DKI Jakarta. Sekretaris Umum dijabat oleh Bapak V. Andri Harnanto, SH.,LLM. dari Sekretariat Negara. Sementara Bendahara Umum dijabat oleh Bapak Muh. Najib,SH.,MH.,LLA dari Badan Pemeriksa Keuangan. Nama organisasi profesi Analis Hukum disepakati yaitu PERSAHI yang kepanjangannya yaitu "Persatuan Analis Hukum seluruh Indonesia".
Pelaksanaan Rakornis AH tahun 2024 diikuti oleh seluruh Analis Hukum se-Indonesia,sebanyak 220 orang ikut secara luring,dan sebanyak lebih dari 1000 orang mengikuti secara daring. Kanwil Kemenkumham Bali diwakili oleh Syamsudin M.,SH.,MH./ Pejabat fungsional Analis Hukum ahli Muda yang hadir secara langsung. Di akhir laporan, Kepala BPHN menyampaikan bahwa kegiatan Rakornis ini dapat menjadi bagian peran Analis Hukum untuk berkontribusi kepada pembangunan hukum nasional ke arah yang lebih baik.
Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM mengukuhkan pengurus terpilih dilanjutkan dengan sinopsis Menkumham sekaligus sambutan. Dalam sambutannya, Menkumham menyampaikan bahwa saat ini daya saing (Global competitiveness) menuntut kinerja tinggi seluruh komponen Bangsa, termasuk ASN atau khususnya Analis Hukum. Lebih lanjut Menkumham menegaskan bahwa Kemenkumham senantiasa berkomitmen membangun SDM bidang hukum yang salah satunya dengan menginisiasi pembentukan JF Analis Hukum. Di akhir sambutannya, Menkumham juga sampaikan, dengan sebaran Analis Hukum yang berjumlah 1.664 orang yang tersebar di semua Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah, maka ini menjadi modal dasar untuk menunjukkan pembangunan hukum ke depan, karena ditopang oleh aparatur yang bekerja secara profesional, berintegritas, serta memiliki komptensi yang terarah dan terukur.