Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

MENGOPTIMALKAN POTENSI DAERAH MELALUI KOMERSIALISASI HAK CIPTA

ki_hak_cipta1.jpeg

BADUNG - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar kegiatan konsultasi teknis pada Selasa (30/7) di The Stone Hotel Legian. Acara ini bertujuan untuk mengembangkan potensi daerah melalui komersialisasi karya cipta serta memajukan kreativitas dan inovasi dengan memanfaatkan hak cipta. Tema kegiatan ini adalah "Sukses dengan Pengetahuan Mendalam tentang Kekayaan Intelektual untuk Meningkatkan Perekonomian Daerah."

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Ignatius MT. Silalahi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tema kegiatan tersebut mencerminkan upaya untuk menggali potensi baru dalam menciptakan model pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi dengan memanfaatkan inovasi dan kreativitas sebagai pendorong utama.

"Tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan iklim komersialisasi yang sehat bagi para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan" ucap Ignatius MT. Silalahi.

Acara ini juga menekankan pentingnya pemahaman tentang hak cipta dalam lanskap kekayaan intelektual serta perannya dalam memajukan ekosistem kreatif di Indonesia.

"Saya berharap setelah menghadiri konsultasi teknis ini, kita semua akan memiliki pandangan yang lebih luas dan kompetensi yang lebih baik dalam aspek-aspek yang berhubungan dengan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya hak cipta. Bersama-sama, kita dapat menciptakan masa depan yang cerah bagi ekosistem kreatif di Indonesia," tambah Silalahi.

silalahi_1.jpeg

Sementara itu, Alexander Palti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, menekankan pentingnya acara ini dalam meningkatkan kesadaran tentang perlindungan kekayaan intelektual. "Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kita semua tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual," ujarnya.

palti_hak_cipta.jpeg

Dengan pengetahuan yang mendalam, diharapkan acara ini dapat mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk lebih inovatif dan produktif dalam menciptakan karya-karya bernilai tinggi serta memaksimalkan potensi ekonomi dari setiap karya cipta.

Palti juga menekankan perlunya kerja sama yang kuat di antara berbagai pihak. "Melalui kegiatan ini, mari kita tingkatkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan masyarakat untuk mewujudkan perlindungan kekayaan intelektual yang lebih baik dan berdampak positif bagi perekonomian daerah," tambahnya.

peserta_stone_30_juli_2024_1.jpeg

peserta_stone_30_juli_2024.jpeg

Kegiatan konsultasi teknis ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, dan pelaku seni dari delapan provinsi, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur dengan menghadirkan Narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, serta praktisi dari industri kreatif.

direktur_ki_30_juli_2024.jpeg

stone_30_juli_narasumber.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI