Denpasar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menerima sertipikat elektronik Hak Pakai lahan untuk Lapas Kelas IIB Singaraja yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudoyono (AHY) dalam kegiatan Implementasi Layanan Elektronik Se-Provinsi Bali, Deklarasi Empat Kabupaten Lengkap, dan Peluncuran Mobil Layanan Elektronik di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada hari Selasa (21/05).
Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Wakapolda Bali, Pangdam IX Udayana, para Kepala Daerah Se-Provinsi Bali, serta undangan terkait lainnya.
Penyerahan sertipikat elektronik Hak Pakai ini merupakan bagian dari program percepatan sertipikasi tanah untuk aset negara, salah satunya lahan untuk Lapas Kelas IIB Singaraja. Dengan adanya sertipikat elektronik ini, diharapkan status hukum lahan untuk Lapas Singaraja menjadi lebih jelas dan terjamin, sehingga dapat digunakan secara optimal untuk penyelenggaraan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudoyono (AHY) dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertipikasi tanah merupakan salah satu program prioritas nasional yang terus digencarkan oleh pemerintah. "Dengan sertipikasi tanah, hak atas tanah masyarakat dan aset negara menjadi lebih terlindungi sehingga terhindar dari potensi terjadinya sengketa" ujarnya.
AHY menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berinovasi untuk mempercepat proses sertipikasi tanah, salah satunya dengan menggunakan teknologi digital. "Saat ini, kami telah meluncurkan layanan elektronik pertanahan yang dapat diakses oleh masyarakat dengan cepat, mudah dan murah," ungkapnya.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas memberikan apresiasinya terhadapat peluncuran layanan elektronik Kementerian ATR/BPN sebagai bagian dari birokrasi berdampak sesuai dengan arahan Bapak Presiden yakni mengingatkan apa yang akan dikerjakan, tidak terus terjebak dalam tunpukan kertas serta birokrasi yang semakin lincah dan cepat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyampaikan terima kasih kepada Menteri AHY dan jajaran Kementerian ATR/BPN atas penyerahan sertipikat elektronik ini. "Sertipikat ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan Pemasyarakatan dan pembinaan kepada WBP" ujar Pramella.
Pramella juga berharap dengan adanya sertipikat ini dapat memberikan rasa aman dalam pemanfaatan lahan untuk Lapas Kelas IIB Singaraja sehingga dapat memberikan pelayanan prima yang bermanfaat bagi masyarakat.
Turut hadir mendampingi Kakanwil dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Bali, Ida Ayu Susanti, Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna serta Kepala Subag Humas, RB, dan TI Kanwil Kemenkumham Bali, I Nengah Sukadana.