Denpasar, 4 November 2024 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, memimpin apel pagi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali pada hari ini. Dalam arahannya, Rahendro menekankan pentingnya menjaga produktivitas kerja di tengah masa transisi pembentukan tiga kementerian baru dari Kementerian Hukum dan HAM.
Seperti diketahui, restrukturisasi Kementerian Hukum dan HAM telah melahirkan tiga kementerian baru. Hal ini tentu membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan, termasuk di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Bali. Untuk itu, Rahendro meminta seluruh jajarannya untuk cermat memperhatikan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas ke depan.
“Dengan adanya SKB ini, kita semua harus memahami betul apa saja yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kita masing-masing. Mari kita sama-sama pelajari dan implementasikan SKB tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegas Rahendro.
Meskipun tengah berada dalam masa transisi, Rahendro menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan program kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Bali harus tetap berjalan sesuai dengan target dan rencana aksi yang telah ditetapkan. “Kita tidak boleh lengah dan harus tetap fokus pada tujuan kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.
Rahendro juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan kerja sama antar unit kerja dalam menghadapi dinamika perubahan yang terjadi. “Jangan sampai kita mengambil langkah sendiri-sendiri. Kita harus selalu berkoordinasi dan saling mendukung agar kinerja kita tetap optimal,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Rahendro mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Bali yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas. Ia berharap semangat kerja sama dan inovasi terus ditingkatkan agar Kementerian Hukum dan HAM Bali dapat semakin berkontribusi dalam pembangunan daerah dan negara.