Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Bali Tandatangani Kontrak Addendum Bantuan Hukum

WhatsApp_Image_2024-10-11_at_16.09.31_c1a47bb5.jpg

Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali telah menandatangani kontrak addendum untuk Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan enam organisasi pemberi bantuan hukum terverifikasi dan terakreditasi di Provinsi Bali. Keenam organisasi tersebut meliputi LBH APIK Cabang Bali, PBH Peradi Denpasar, LBH Bali, YLBH Cakra Eka Sudarsana, LBH Bali WCC, dan LBH KPPA Bali Cabang Karangasem. Acara ini berlangsung pada Jumat (11/10) di Ruang Arjuna.

WhatsApp_Image_2024-10-11_at_16.10.47_6458edb9.jpg

Kepala Kantor Wilayah, Pramella Yunidar Pasaribu, memberikan apresiasi kepada semua organisasi yang telah menandatangani kontrak addendum serupa tahun sebelumnya. Pramella menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan kurang mampu. “Saya berharap para pemberi bantuan hukum dapat terus mengedepankan hak-hak masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan akses keadilan,” ujarnya.

Pramella juga menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran dalam pelaksanaan bantuan hukum sebagai prioritas utama. Pramella berharap kegiatan litigasi dan non-litigasi dapat segera dilaksanakan dengan sisa anggaran sebesar Rp 157.925.000. “Maksimalkan anggaran sesuai pagu yang telah ditetapkan agar serapan anggaran dapat optimal, sehingga masyarakat Bali yang membutuhkan bantuan hukum dapat terlayani dengan baik. Jika ada kesulitan dalam pelaksanaannya, segera sampaikan agar kita dapat mencari solusi bersama bila perlu berkolaborasi dengan lapas/rutan untuk memberikan bantuan hukum kepada para tahanan yang membutuhkan.,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, menyatakan bahwa penandatanganan kontrak ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan bantuan hukum di Provinsi Bali dapat terserap dan digunakan secara efektif hingga akhir tahun anggaran 2024. “Dengan kerjasama yang solid antara Kemenkumham dan organisasi-organisasi pemberi bantuan hukum, kita dapat menjamin bahwa setiap warga negara, khususnya yang kurang mampu, dapat memperoleh keadilan yang mereka butuhkan” ujarnya.

WhatsApp_Image_2024-10-11_at_16.10.46_9555c1a6.jpg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI