Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali terus berupaya meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya paten, di wilayah Bali. Dalam upaya ini, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menerima kunjungan dari perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Denpasar pada Rabu (30/10).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara ketiga institusi dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat Bali terkait pentingnya pendaftaran paten. JICA, sebagai lembaga kerjasama internasional Jepang, memiliki pengalaman yang luas dalam memberikan bantuan teknis di berbagai bidang, termasuk kekayaan intelektual. Sementara itu, BRIDA Kota Denpasar berperan aktif dalam mendorong inovasi dan pengembangan riset di tingkat daerah.
Hiroyuki Oka, JICA Expert, mengungkapkan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan berupa pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat Bali, khususnya para inventor dan pelaku usaha, dalam proses pendaftaran paten. “Kami berharap melalui kerja sama ini, jumlah pendaftaran paten di Bali dapat meningkat secara signifikan,” ujar Hiroyuki.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyambut baik inisiatif JICA dan BRIDA. “Kerjasama ini sangat penting untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di Bali. Dengan adanya dukungan dari JICA dan BRIDA, kami optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Bali dalam hal pendaftaran paten,” tegas Pramella.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pendaftaran paten di Bali, serta potensi solusi yang dapat dilakukan. Beberapa kendala yang sering ditemui antara lain kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya paten, prosedur pendaftaran yang dianggap rumit, dan biaya pendaftaran yang masih dianggap mahal.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, direncanakan akan dilakukan berbagai kegiatan seperti sosialisasi dan pelatihan terkait pendaftaran paten. Harapannya, melalui berbagai kegiatan tersebut, masyarakat Bali dapat lebih memahami pentingnya melindungi karya inovatif mereka melalui pendaftaran paten.
Turut mendampingi Kakanwil pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Ida Bagus Made Danu Krisnawan. sementara itu dari pihak JICA dan BRIDA Kota Denpasar turut hadir Sekretarus JICA Expert, Vera DJ dan Plt. Sekretaris BRIDA Kota Denpasar, Nyoman Prawisanthi Indriyani Gatra.