DENPASAR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali mengikuti kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Rabu (05/06). Acara ini menandai tahap akhir dari proses pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023.
Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, pejabat administrator pada div administrasi dan Pejabat/Pegawai pada sub bag pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil secara virtual melalui aplikasi zoom.
Exit Meeting ini merupakan tahapan akhir dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemenkumham RI. Tujuannya adalah untuk membahas temuan-temuan yang diperoleh selama pemeriksaan serta langkah-langkah tindak lanjut yang perlu diambil oleh Kemenkumham RI.
Dalam sambutannya Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Min Usihen menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 Audited telah disampaikan secara tepat Waktu pada tanggal 13 Mei 2024 kepada Kementerian Keuangan dan BPK RI.
"Kami Kementerian Hukum dan HAM senantiasa berupaya agar pengelolaan keuangan maupun Barang Milik Negara dapat dilaksanakan secara akurat, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," ucap Min.
Konsep temuan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh Tim Pemeriksa BPK RI adalah bagian dari evaluasi perbaikan dan peningkatan kualitas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami berharap agar sinergi, koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM dan BPK RI dapat terus terjalin dengan baik," ungkapnya.
Auditor Pertama Keuangan Negara I BPK RI, Dr. Akhsanul Khaq menyampaikan hasil pemeriksaan secara umum dan memberikan beberapa rekomendasi perbaikan yang perlu diperhatikan oleh Kemenkumham RI. Secara keseluruhan, BPK RI memberikan apresiasi atas upaya Kemenkumham RI dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan.
"Saya mengapresiasi kepada satuan kerja yang kami lakukan uji petik, karena pada saat pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan Exit Meeting diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima laporan hasil pemeriksaan oleh Min Usihen dan Dr. Akhsanul Khaq.
Pemeriksaan ini menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara agar tidak menjadi temuan berulang. Kemenkumham RI berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI sebagai bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik.