Denpasar - Semarak Hari Pengayoman Ke-79, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia apresiasi kinerja pegawai yang akan memasuki masa purnabakti melalui kegiatan pembekalan purnabakti secara virtual dengan tema "Sukses di Masa Purna Bakti". Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para pegawai yang akan memasuki masa pensiun dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan yang baru. Turut hadir secara virtual Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, Mamur Saputra didampingi Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti dan pegawai pada Kanwil Kemenkumham Bali yang akan memasuki masa purnabakti bertempat di Ruang Nakula pada Selasa (06/08).
Dalam sambutannya, Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Mien Usihen menyampaikan pegawai yang memasuki masa purna bakti, tetap dikenal sebagai Insan Pengayoman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, para purnabakti berkewajiban untuk tetap menjaga citra dan nama baik Kemenkumham. Termasuk harus tetap setia kepada Pancasila, UUD NRI 1945 dan NKRI.
Mien juga mengharapkan para purnabakti Kemenkumham tetap menjali tali silaturahmi melalui Ikatan Keluarga Besar Kemenkumham. Secara khusus, Mien juga menitipkan pesan Sekretaris Jenderal kepada para purnabakti bahwa pensiun dari pekerjaan bukan berarti pensiun dari dinamika kehidupan.
“Ini adalah kesempatan untuk mendesain ulang menuju kehidupan yang baru, apakah akan tetap sama atau berbeda, dan kemungkinan menjadi luar biasa. Yang terpenting dari semua itu, saat pensiun harus tetap sehat walafiat dan juga bahagia,” imbuhnya.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Supartono dalam laporannya menyampaikan pembekalan purnabakti yang mengangkat tema “Purnabakti Sehat, Bahagia, dan Sejahtera” diikuti 1180 peserta pada 6-8 Agustus 2024. Rinciannya, sebanyak 200 peserta mengikuti secara luring atau hadir langsung di Graha Pengayoman dan 980 peserta mengikuti secara daring.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi, semangat dan kepercayaan diri kepada pegawai yang akan memasuki purnabakti. Mereka juga dibekali dengan informasi terkait hak dan kewajiban calon purnabakti di hari tua dan gaji pensiun, serta petunjuk praktis untuk berwirausaha. Materi pembekalan diberikan oleh narasumber dari internal dan eksternal seperti BKN, Taspen, BPJS, Tapera, dan PT. Bank Mandiri Taspen.