Denpasar, 5 Juli 2024 - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti menghadiri kegiatan Peresmian Pemanfaatan Smartboard Mini Court Room Persidangan Jarak Jauh dan Kuliah Umum "Reaktualisasi dan Implementasi Nilai-nilai Pancasila" bertempat di Museum Bung Karno, Bali.
Ketua Umum YKBK, Shri IB Darmika Marhen WPS, berharap Smartboard Mini Court Room ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin mengakses sidang di pengadilan di Jakarta namun tidak memiliki biaya, dapat menggunakan smart board mini court room ini.
Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, mengatakan bahwa dengan hadirnya video conference ini di Museum Bung Karno, menjadikan ada 3 alat smart board mini court room persidangan jarak jauh di Bali. Ia menambahkan alat ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan harus dapat diakses oleh masyarakat luas.
Acara kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum "Reaktualisasi dan Implementasi Nilai-nilai Pancasila" dengan mengundang narasumber Yang Mulia Hakim Konstitusi, Prof. Dr. Arief Hidayat, S. H., M.H. yang memberikan materi tentang Implementasi Nilai-nilai Pancasila.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti menyampaikan bahwa di Bali sangat kental dengan implementasi nilai-nilai Pancasila, hal tersebut dibuktikan dengan adanya Desa Adat, Majelis Desa Adat, Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah, Layanan Bantuan Hukum, dan adanya Desa Sadar Hukum.
"Implementasi nilai-nilai Pancasila di Bali sangatlah kental. Hal ini dibuktikan dengan beberapa hal, seperti: adanya desa adat dan majelis desa adat, pengharmonisasian produk hukum daerah, layanan bantuan hukum, dan adanya desa sadar hukum," ucap Alexander.
Diharapkan dengan adanya smartboard mini court room persidangan jarak jauh ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses persidangan dan melalui kuliah umum ini, nilai-nilai Pancasila dapat lebih teraktualisasi dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.