Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ajukan Permohonan Menjadi WNI, Kanwil Kemenkumham Bali Lakukan Sidang Pewarganegaraan Kepada 19 Warga Blasteran

0730965a-f24a-41b2-a4e5-86bbbd68eaa7.jpg

Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar sidang pewarganegaraan terhadap 19 (sembilan belas) warga blasteran (hasil perkawinan campur) yang mengajukan diri menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Rabu (5/6).

21680c39-c502-483f-8859-b17a7dedab9e.jpg

Sembilan belas pemohon tersebut merupakan subjek anak berkewarganegaraan ganda yang terlahir dari perkawinan campuran antar negara yang mengajukan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.

2e3fb186-b15a-48b1-adad-20158aa6d251.jpg

Mereka menjalani sidang khusus dengan tim verifikator bertempat di ruang Nakula yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, selain itu tim juga berasal dari jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Imigrasi, Polda Bali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, dan Dinas Dukcapil Provinsi Bali.

4e6be621-997d-4596-a21b-360d276c376d.jpg

Sejumlah pertanyaan dilontarkan oleh tim verifikator untuk dijawab oleh seluruh WNA yang mengikuti sidang, diantaranya tentang wawasan kewarganegaraan, pajak, dan tindakan kriminal. Mereka mengajukan permohonan menjadi WNI karena mengaku cinta Indonesia, selain itu karena adat dan budaya Indonesia yang sangat kental khususnya di Bali yang membuat tekad mereka bulat untuk menjadi WNI.

afe1af62-6576-4f03-b9e8-e3009beee17b.jpg

Adapun pemohon yang lahir dari perkawinan campur Indonesia-Jepang berjumlah 12 orang, hasil perkawinan campur Indonesia-Inggris 2 orang, hasil perkawinan campur Indonesia- Prancis 2 orang, hasil perkawinan campur Indonesia- Swiss 1 orang, hasil perkawinan campur Indonesia- Filipina 1 orang dan hasil perkawinan campur Indonesia- Italia 1 orang.

06466758-2f4e-4f9c-93fb-9a450a3b0446.jpg

Alexander Palti menilai baik secara formil kesembilan belas WNA tersebut, akan tetapi nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan menunggu kelengkapan dokumen untuk kemudian permohonan kewarganegaraan tersebut diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI