KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM BALI KOORDINASI DENGAN DIREKTORAT TATA NEGARA DITJEN AHU TERKAIT PROSES KEWARGANEGARAAN

WhatsApp_Image_2024-04-07_at_22.41.04.jpeg
JAKARTA - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Pramella Yunidar Pasaribu, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Pejabat Pengawas, JF/JFU subbidang Administrasi Hukum Umum, melakukan pertemuan koordinasi dengan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kamis (4/4). Kedatangan Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali disambut baik oleh Direktur Tata Negara Baroto yang didampingi Sub Koordinator pasal 8, Nurul.

Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, menyatakan Pertemuan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran dalam proses kewarganegaraan di wilayah Provinsi Bali. “Kami berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan Ditjen AHU guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini proses permohonan kewarganegaraan” ujarnya.

WhatsApp_Image_2024-04-07_at_20.52.30.jpeg

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas berbagai aspek terkait proses kewarganegaraan di Republik Indonesia. Salah satu agenda utama adalah penyerahan dokumen permohonan kewarganegaraan oleh Tim Kantor Wilayah kepada Direktorat Tata Negara. Dokumen tersebut meliputi permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, serta permohonan kewarganegaraan berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.

Diskusi juga dilakukan mengenai berbagai tantangan dalam proses permohonan kewarganegaraan, termasuk masalah terkait pengurusan Surat Kriminal Catatan Kepolisian (SKCK) dari Mabes Polri. Tim Kantor Wilayah mengusulkan solusi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan SKCK dengan melakukan permohonan di wilayah setempat, sebagai contoh yang telah dilakukan di Polda Bali.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut dibahas juga mengenai target jumlah permohonan kewarganegaraan yang harus dipenuhi oleh Direktorat Tata Negara. Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Bali berkomitmen untuk meningkatkan upaya peningkatan jumlah permohonan kewarganegaraan dengan berkolaborasi dengan kantor imigrasi dan pihak desa.

Di samping itu, Tim Kantor Wilayah Bali juga melanjutkan koordinasi dengan Sekretariat Ditjen AHU terkait rencana aksi fidusia. Salah satu hasil koordinasi adalah rencana untuk melakukan sosialisasi melalui berbagai media dan mengundang audience terkait guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses fidusia.

“Diharapkan dengan koordinasi yang baik antara Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan Direktorat Tata Negara Ditjen AHU, proses permohonan kewarganegaraan dapat berjalan lebih efisien dan transparan, serta masyarakat dapat lebih memahami proses hukum terkait kewarganegaraan di Indonesia” tutup Pramella.

WhatsApp_Image_2024-04-07_at_20.52.29_2.jpeg

WhatsApp_Image_2024-04-07_at_20.52.30_1.jpeg


Cetak   E-mail