DENPASAR - Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi menghadiri kegiatan Pelaksanaan Verifikasi Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan di Rupbasan Kelas I Denpasar, Rabu (03/07/2024).
Kegiatan ini merupakan kunjungan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Biro Barang Milik Negara (BMN). Kunjungan ini juga didampingi oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang bertujuan untuk menganalisa sarana dan prasarana ideal yang dibutuhkan oleh Rupbasan dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal yang nantinya sebagai dasar penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN pada Rupbasan.
Murdiana juga memberikan penguatan terkait peran dan fungsi Rupbasan dalam menjaga dan mengelola barang sitaan negara. Dalam arahannya, Murdiana menekankan pentingnya sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kinerja optimal Rupbasan.
Kegiatan dilanjutkan tim dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung kondisi gudang penyimpanan di Rupbasan Denpasar.