Komitmen Pulihkan WBP Dari Kecanduan Obat Terlarang, Kemenkumham Bali Buka Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan di Lapas Tabanan

1a61e5e5-7188-49d6-ab80-1aaa55457bd9.jpg

Tabanan – Bertempat di Aula Candra Prabhawa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali telah dilaksanakan kegiatan Pembukaan Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan bagi 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahun 2024 di Lapas Tabanan, Jum’at (03/05).

Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Bali, Putu Murdiana. Turut hadir pada kegiatan ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Wilayah Kerja Kabupaten Tabanan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung serta Ketua Yayasan Bali Samsara (YBS).

ca0d98d9-9b8b-4b97-9f65-b605247d8d8f.jpg

Kadivpas dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis yang mendapatkan tanggungjawab untuk melaksanakan Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan berharap Lapas Tabanan mampu untuk memenuhi ekspektasi dan program dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya meskipun Lapas Tabanan merupakan Lapas umum bukan Lapas Khusus Narkotika. “Tentunya pelaksanaan program rehabilitasi ini bukan hal yang asing karena Lapas Tabanan sudah melaksanakannya dari tahun ke tahun. Saya berharap tahun ini program juga dapat dilaksanakan dengan baik dan membantu teman-teman WBP pulih dari kecanduan mereka,” harap Putu.

Sejalan dengan yang disampaikan Kadiv Pas, Kepala Lapas Tabanan, Muhamad Kameily berharap program rehabilitasi ini dapat berjalan sesuai harapan dan tentunya dapat membawa perubahan bagi Warga Binaan penyalahguna obat-obatan terlarang. “Saya berharap program rehab ini dapat membantu teman-teman WBP pulih dari kecanduan obat-obatan terlarang. Selain itu saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada stakeholder eksternal yaitu Forkopimda Tabanan, BNNK Badung serta YBS yang sudah banyak terlibat pada program ini,” ucapnya.

48c3f6ff-48cb-4448-8c70-17f93c23c8f0.jpg

Salah seorang peserta rehab, Muhamad Agung mengaku sangat antusias dalam mengikuti program rehabilitasi ini. Dia berharap dengan mengikuti program dapat membantunya terbebas dari jeratan narkoba. “Saya berjanji akan mengikuti kegiatan rehab ini dengan sungguh-sungguh. Saya menyesal karena gaya hidup dan juga gejolak masa muda saya terjerembab dalam obat-obatan terlarang. Saya ingin berubah dan pulih dari kecanduan sehingga saya menjadi orang yang lebih baik kedepannya,” ujarnya.

Ditemui di lokasi yang berbeda Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Kegiatan Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan ini merupakan salah satu komitmen jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali dalam upaya untuk membantu WBP pulih dari kecanduan narkoba dan kembali ke kehidupan yang lebih baik. “Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi WBP, sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan taat hukum.” Ucap Pramella

ffe81c50-f3d6-4752-aa7c-bde596867b89.jpg

Pramella juga mengapresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan ini, diantaranya Forkopimda Kabupaten Tabanan, BNNK Badung, dan Yayasan Bali Samsara (YBS). “Kerjasama dan sinergi dari semua pihak sangatlah penting untuk keberhasilan program ini.” Tutupnya.


Cetak   E-mail