MENTERI HUKUM DAN HAM RI BERIKAN ORASI ILMIAH " PEMBANGUNAN BUDAYA HUKUM UNTUK INDONESIA MAJU" PADA ACARA WISUDA UNIVERSITAS NGURAH RAI

WhatsApp Image 2019 09 28 at 141117

Nusa Dua - Sabtu 28 September 2019 bertempat di Bali International Convention Centre The Westin Resort Nusa Dua, Badung, Bali, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( Yasona H Laoly ) memberikan orasi ilmiah berjudul Pembangunan Budaya Hukum Untuk Indonesia Maju pada acara wisuda sarjana ke-XXXVII dan pasca sarjana ke-X Universitas Ngurah Rai Denpasar. Dalam acara tersebut Menteri Hukum dan HAM didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali (Sutrisno), hadir juga Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi wilayah 8, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Provinsi Bali, dan para Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta se Bali serta seluruh Civitas Akademika Universitas Ngurah Rai.

orasi ilmiah

Kegiatan wisuda merupakan rangkaian akhir dari keseluruhan proses pendidikan sekaligus merupakan momentum strategis dalam rangka pertanggungjawaban ilmiah perguruan tinggi kepada masyarakat, demikian disampaikan Rektor Universitas Ngurah Rai  (Nyoman Sura Adi Tanaya ) dalam laporannya. Sementara itu dalam orasi ilmiahnya Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyampaikan  bahwa apabila pembangunan hukum dilakukan dalam rangka mencapai tujuan negara, maka politik hukum nasional harus berpijak pada kerangka dasar yaitu politik hukum Nasional harus mengarah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, harus ditujukan untuk mencapai tujuan Negara dan politik hukum Nasional harus dipandu oleh nilai -nilai Pancasila yang berbasis agama, menghargai dan melindungi. Dalam penutupnya Beliau mengutip ungkapan Bung Karno " Kita hendak mendirikan suatu Negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya, semua buat semua " yang merupakan sebuah komitmen terhadap budaya hukum yang berbasis kemajemukan yang merupakan identitas bangsa. Di atas landasan yang kokoh, yakni pemikiran mengenai pembangunan Hukum Nasional ke depan yang berakar pada Pancasila, Hukum yang inkkusif, menjungjung tinggi kemanusiaan, memersatukan, serta menghormati kemajemukan dan kesetaraan kita dapat membangun berbagai sektor Hukum yang ada untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.


Cetak   E-mail