DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar rapat virtual (zoom meeting) manajemen kehumasan bersama pengelola kehumasan dari seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Jumat (02/08). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan optimalisasi fungsi kehumasan dalam diseminasi informasi dan pengelolaan pengaduan publik.
Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Muliarta dalam sambutannya, menyoroti pentingnya pengelolaan pengaduan yang terintegrasi. Muliarta menekankan bahwa Kanwil telah memfasilitasi seluruh satuan kerja dengan aplikasi ADURABI.
"ADURABI merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk memudahkan satuan kerja dalam melakukan rekapitulasi pengaduan dan berita. Namun, beberapa satuan kerja belum mengoptimalkan penggunaan aplikasi ini, sehingga menyulitkan monitoring pengaduan secara realtime, hal ini diharapkan menjadi perhatian satker," ucapnya.
Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, I Nengah Sukadana melanjutkan dengan memberikan penguatan terkait kolaborasi kehumasan Kanwil dan Satuan Kerja. Sukadana menekankan fokus pada pengaduan, glorifikasi, dan pengemasan konten media sosial yang menarik.
Sukadana mendorong kehumasan satuan kerja untuk lebih aktif menghasilkan konten positif, terutama di platform media sosial lainnya, yang diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas bagi masyarakat.
Terkait strategi glorifikasi pemberitaan, Sukadana memaparkan langkah-langkah yang terdiri dari identifikasi konten potensial, pengembangan konten berkualitas, distribusi konten yang efektif, serta evaluasi dan peningkatan konten pemberitaan.
Virtual zoom meeting ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja kehumasan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. Dengan pengelolaan pengaduan yang lebih baik, diseminasi informasi yang lebih luas, dan konten media sosial yang lebih berkualitas, diharapkan dapat tercipta citra positif dan kepercayaan publik yang lebih tinggi terhadap Kemenkumham Bali.