Rekapitulasi Jumlah TAK pada UPT Keimigrasian Periode 1 Januari-20 Februari 2023

Berikut merupakan diagram Jumlah Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) yang telah dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Periode 1 Januari 2023 s.d. 20 Februari 2023.

infografissss.jpg

Dari data tersebut, diperoleh rincian sebagai berikut*.
1. Imigrasi Denpasar telah melaksanakan TAK terhadap WNA sejumlah:
Malaysia: 1 orang;
Denmark: 1 orang;
Rusia: 2 orang;
Jerman: 1 orang;
Vietnam: 1 orang;
Jumlah Total TAK: 6 orang.

2. Imigrasi Ngurah Rai telah melaksanakan TAK terhadap WNA sejumlah:
Rusia: 3 orang;
Britania Raya: 2 orang;
Amerika Serikat: 1 orang;
Italia: 1 orang;
Kazakhstan: 1 orang;
Latvia: 1 orang;
Pantai Gading: 1 orang;
Perancis: 1 orang;
Jumlah Total TAK: 11 orang.

3. Imigrasi Singaraja telah melaksanakan TAK terhadap WNA sejumlah:
Australia: 1 orang;
Belanda: 1 orang;
China/RRT: 1 orang;
Britania Raya: 1 orang;
Jerman: 1 orang;
Latvia: 2 orang;
Rusia: 1 orang;
Jumlah Total TAK: 8 orang.

4. Rudenim Denpasar telah melaksanakan TAK terhadap WNA sejumlah:
Britania Raya: 2 orang;
Kamerun: 1 orang;
Jumlah Total TAK: 3 orang.

Keterangan:
*Data terakhir terupdate: 20 Februari 2023

 


Cetak   E-mail