BENTUK KEDISIPLINAN PEGAWAI MENJELANG AKHIR PEKAN MELALUI APEL SORE

BENTUK KEDISIPLINAN PEGAWAI MENJELANG AKHIR PEKAN MELALUI APEL SORE

DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu memimpin apel sore rutin bertempat di Ruang Dharmawangsa, Jumat (10/03/2023).

Apel sore yang diikuti oleh seluruh pejabat hingga jajaran ini merupakan bentuk kedisiplinan pegawai agar tetap taat pada jam kerja menjelang libur di akhir pekan1.

Dalam amanatnya, Anggiat menyampaikan apresiasinya kepada

PENELUSURAN DAN PEMANFAATAN INFORMASI PATEN DAN MOBILE IP CLINIC

PENELUSURAN DAN PEMANFAATAN INFORMASI PATEN DAN MOBILE IP CLINIC

BADUNG - Kanwil Kemenkumham Bali melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten kepada Perguruan Tinggi/Brida/Litbang terutama operator sentra Hak Kekayaan Intelektual terkait pemanfaatan informasi paten bertempat di The Trans Resort Bali, Seminyak, Jumat (10/03).

Bimtek Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten bertujuan agar

SINERGI DALAM UPAYA PENELUSURAN DAN PEMANFAATAN PATEN GRANTED UNTUK PENGEMBANGAN INVENSI

SINERGI DALAM UPAYA PENELUSURAN DAN PEMANFAATAN PATEN GRANTED UNTUK PENGEMBANGAN INVENSI

BADUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dengan tema “Publikasi dan Drafting Paten kepada para Inventor untuk inventarisasi dan pengembangan Invensi", bertempat di The Trans Resort Bali Jalan Sunset Road, Seminyak, Jumat (10/03).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum

Overstay Setahun Tiga Bulan, Seorang Pria WN Jerman Dideportasi Rumah Detensi Imigrasi Denpasar

Overstay Setahun Tiga Bulan, Seorang Pria WN Jerman Dideportasi Rumah Detensi Imigrasi Denpasar

BADUNG – (10/03/2023) Instansi yang dipimpin Yasonna H. Laoly ini kembali mendeportasi WNA di Bali, yang kali ini adalah seorang pria Warga Negara (WN) Jerman berinisial SW (38). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, SW dideportasi karena telah melanggar Pasal 78

Subkategori

Search