SUKSESKAN SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS KPK, INSPEKTORAT JENDERAL KEMENKUMHAM LAKUKAN PENGUATAN

WhatsApp_Image_2023-05-30_at_17.17.35.jpeg

DENPASAR – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menyelenggarakan kegiatan Penguatan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Selasa (30/5) bertempat di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, I Wayan Muliarta yang dihadiri oleh perwakilan Pegawai dari satuan kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali yang hadir secara langsung maupun virtual melalui Zoom Meeting. Perlu diketahui, Survei Penilaian Integritas merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD).

WhatsApp_Image_2023-05-30_at_16.59.42_5.jpeg

I Wayan Muliarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa bahwa pada penilaian survei integritas di tahun 2022, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. “melalui penguatan ini diharapkan hasil penilaian dapat meningkat dengan mempersiapkan beberapa hal seperti kesiapan responden serta validitas data responden yang diberikan” jelasnya.

Selanjutnya, Tim Inspektorat Jenderal mengatakan bahwa pada tahun 2023 KPK telah melakukan sampling untuk memilih satker sebagai responden SPI KPK. “dari hasil sampling terpilih Kanwil Kemenkumham Bali, Lapas Tabanan, Bapas Denpasar, Rutan Gianyar, Rudenim Denpasar, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dan Kanim Singaraja” ungkap Tri Sayekti Ningsih. Terdapat 3 jenis responden yang menjadi objek pelaksanaan survei, yakni responden internal, eksternal dan eksper, di mana eksternal terbagi ke dalam penyedia layanan dan penerima layanan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil pengisian LHKASN dan LHKPN melalui Aplikasi SERAYA. Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Bali karena telah 100% melaporkan LHKASN dan LHKPN. Diakhir sesi, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI berharap melalui kegiatan ini akan dijadikan bahan evaluasi terhadap kualitas data hasil pelaksanaan SPI KPK pada Satuan Kerja di Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali. “Mari kita sukseskan bersama Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 dengan segera merespon dan menjawab pertanyaan survei bila terpilih menjadi responden” tutupnya.

WhatsApp_Image_2023-05-30_at_16.59.42_1.jpeg

Cetak