TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, KEMENKUMHAM BALI GELAR PEMBINAAN LEMBAGA PUBLIK BERBASIS HAM

WhatsApp_Image_2023-05-30_at_15.54.33.jpeg

DENPASAR – Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menggelar kegiatan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM, Selasa (30/5) bertempat di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali. Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang HAM, Rita Rusmarti, Kepala Subbidang Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM Anak Agung Dalem, Para Operator Aplikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.

WhatsApp_Image_2023-05-30_at_15.54.33_1.jpeg

Pembinaan lembaga publik berbasis HAM dilaksanakan secara hybrid dengan menghadirkan narasumber dari Penyuluh Hukum Ahli Muda – Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah III Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia RI, Nur Fitriati. Narasumber menyampaikan bahwa ada 5 Perubahan tahapan pelaksanaan yang dilakukan yaitu Pencanangan, Tahap Pembangunan, Tahap Evaluasi, Tahap Penilaian, dan Tahap Pembinaan dan Pengawasan. Dimana ada beberapa kriteria yang dinilai yaitu Aksesibiltas dan ketersediaan fasilitas sarana dan prasarana, SDM petugas serta kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan, selain itu diperlukan inovasi dalam pelayanan publik dan integritas dari seluruh pegawai.

Kepala Bidang HAM, Rita Rusmarti berharap kepada seluruh UPT untuk memenuhi data dukung yang masuk dalam indikator kriteria penilaian P2HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. “Manfaatkan waktu kali ini untuk mempelajari secara detail akan kriteria-kriteria yang harus kita penuhi agar kita dapat memberikan layanan sesuai dengan apa yang diamanatkan Permenkumham tersebut” jelasnya.

WhatsApp_Image_2023-05-30_at_15.54.36.jpeg

Dengan adanya Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 ini, diharapkan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kemenkumham RI mampu meningkatkan kualitas layanan dengan memberikan layanan yang adil sesuai kebutuhan bagi semua elemen masyarakat dari kelompok rentan.


Cetak   E-mail