MANAJEMEN RISIKO WUJUDKAN TERCAPAINYA SASARAN ORGANISASI

Salinan dari Salinan dari Kumham Cover WEB 2022 9

DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Manajemen Risiko (MR) yang dirangkaian dengan Publikasi Informasi Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah bertempat di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Jumat (31/03).

Hadir dalam kesempatan tersebut para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali, narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Bali serta operator MR dari Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Manajemen Risiko merupakan Proses yang proaktif dan berkesinambungan meliputi identifikasi, analisis, pengendalian, pemantauan, dan pelaporan Risiko, termasuk berbagai strategi yang dijalankan untuk mengelola Risiko dan potensinya.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Program dan Humas, I Wayan Muliarta menyampaikan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yaitu untuk menerapkan Manajemen Risiko di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialsiasi menyampaikan bahwa Manajemen risiko menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab manajemen dalam memastikan tercapainya sasaran organisasi.

Penerapan manajemen risiko di lingkungan Kementerian berpijak pada konsep Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang telah dilaksanakan dan terintegrasi dengan strategi manajemen sehingga diharapkan dapat mempermudah proses penerapan manajemen risiko bagi seluruh unit pemilik risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

"Saya mengharapkan agar seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya serta melakukan diskusi dan tanya jawab mengenai kendala, hambatan dan teknis implementasi Manajemen Risiko di Unit Pelaksana Teknis masing-masing kepada para narasumber," ucap Mamur.

Mamur juga menyampaikan apresiasinya kepada narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Bali yang telah bersedia untuk mendampingi seluruh unit kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dalam setiap pelaksanaan sosialisasi MR.

Hadir sebagai narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Bali, Ni Wayan Wiwin Intan Wintari membawakan materi Overview Manajemen Risiko dan Yosephin Ambarwati dengan materi Evaluasi atas Implementasi Manajemen Risiko pada Kanwil Kemenkumham Bali yang dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, I Nengah Sukadana.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan pembagian bahan-bahan penanganan Covid-19 kepada perwakilan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan Publikasi Informasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Wilayah oleh Tim Clekontong Mas Bali Art Production.


Cetak   E-mail