Pererat Hubungan Antara Pemerintah Indonesia Dengan Perwakilan Negara Asing, Direktorat Jenderal Imigrasi Selenggarakan Rapat Koordinasi

1

Badung - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Kerjasama Keimigrasian menggelar Rapat Koordinasi Perwakilan Asing tentang Kebijakan Keimigrasian & Kekonsuleran regional Bali bertempat di Merusaka Hotel Nusa Dua, Kamis (30/03). Rapat koordinasi yang diikuti beberapa perwakilan dari negara asing yang berlokasi di wilayah Bali ini merupakan sinergi dari Direktorat Kerja sama keimigrasian dan Direktorat Konsuler, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri dalam memberikan layanan keimigrasian dan kekonsuleran kepada warga negara asing di Indonesia. Direktur Kerja Sama Keimigrasian, Heru Tjondro dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan pemahaman oleh perwakilan negara asing secara tidak langsung akan membantu penyebaran informasi kepada warga negara asing yang berada di Indonesia. "Forum ini merupakan wadah untuk memperkuat komunikasi, koordinasi dan kerja sama efektif, serta untuk mempererat hubungan persahabatan antara pemerintah Indonesia dengan perwakilan negara asing." ujar Heru. Dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa di masa pemulihan ekonomi sebagai dampak dari Pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Imigrasi serta jajarannya dituntut untuk selalu responsif dan adaptif terhadap dinamika yang terjadi baik dilingkup nasional maupun Internasional. "Secara global, pandemi ini telah merubah arah kebijakan keimigrasian seluruh negara di dunia menjadi lebih dinamis dan responsif. Indonesia saat ini merencanakan dan menerapkan banyak kebijakan keimigrasian guna mendukung pemulihan ekonomi dari sektor pariwisata, investasi dan penanaman modal asing serta sektor ketenagakerjaan." ujar Anggiat.

2222

Cetak