TINGKATKAN SINERGITAS, KAKANWIL KEMENKUMHAM BALI TERIMA AUDIENSI KEPALA KESBANGPOL PROVINSI BALI

WhatsApp_Image_2023-01-30_at_17.29.52.jpeg

DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu menerima audiesi dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata Senin, 30 Januari 2023 bertempat di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali. Turut mendampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Keimigrasian Barron Ichsan.

WhatsApp_Image_2023-01-30_at_17.29.54_1.jpeg

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata memperkenalkan diri sebagai Kepala Kesbangpol yang baru dan menjelaskan tugas dan fungsi Kesbangpol Provinsi Bali. Disampaikan bahwa Kesbangpol mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi sampai dengan dibentuk Sekretariat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan melaksanakan tugas pembantuan sesuai bidang tugasnya. Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali didampingi oleh Kepala Bidang Wasnas dan Penanganan Konflik Daerah, Sub Koordinator Unit Substansi Penanganan Konflik dan Sub Koordinator Unit Substansi Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen.

WhatsApp_Image_2023-01-30_at_17.29.54.jpeg

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengatakan siap mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali. “Saya beserta jajaran siap mendukung pelaksanaan tugas dari Kesbangpol Provinsi Bali, saya berharap kita dapat saling tukar informasi” ujarnya. Kakanwil Kemenkumham Bali juga menyampaikan bahwa memang diperlukan sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali yang Aman dan Nyaman khususnya dalam keberadaan orang asing agar jangan sampai menimbulkan dampak yang kurang baik di masyarakat. Selain itu, dalam hal pelaksanaan pemilu tahun 2024, Kakanwil Kemenkumham Bali berharap agar Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas/Rutan di Provinsi Bali dapat mengikuti pemungutan suara sebagai sarana demokrasi. “kami berharap Kesbangpol dapat memfasilitasi Pelaksanaan Pemilu kepada WBP yang ada pada 11 UPT Pemasyarakatan agar dapat menggunakan hak suaranya” tutup Anggiat.

WhatsApp_Image_2023-01-30_at_17.29.54_2.jpeg

WhatsApp_Image_2023-01-30_at_17.29.54_3.jpeg

Cetak