KUHP DINILAI ANCAM TURIS ASING, YASONNA : TAK AKAN MENGANGGU, BUKAN BUDAYA MEREKA

IMG 20221212 202332 765

Jakarta - Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menuai sorotan dari manca negara. Adanya larangan seks di luar nikah untuk warga negara Indonesia dan turis asing disebut akan mempengaruhi kedatangan turis ke Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly menegaskan larangan tersebut tidak akan mempengaruhi pariwisata Indonesia.

“Ini kan sengaja dilempar begitu, padahal pasal ini tidak mengganggu karena bukan budaya mereka. Kita kan begini. Mengapa pasal itu ada? Itu lama. Kohabitasi ini kan lama, ada seorang pengacara kondang lagi mem-blow up seolah-olah dunia mau kiamat aja, gitu ya, dunia pariwisata kita,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/12/2022)

Yasonna menegaskan KUHP tak akan mengurangi privacy turis asing, sebab budaya kohabitasi Indonesia dan asing berbeda. Ia menyebut aturan itu hanya berlaku bila ada laporan dari orang tau atau suami-istri sah.

“Tapi kita tidak mengurangi privacy orang, hak orang, budaya orang yang ada di luar yang masuk kemari kecuali ada pengaduan absolute dari orang tua atau anaknya atau suami istri, which is not happen for them. Ya kan di sana anak SMA keluar dari rumah i left my own kalau orang tuanya melarang, this is my life daddy, this is my life mom u can’t do that here,” ujarnya.

Politikus PDIP itu menyatakan budaya kohabitasi adalah budaya luar. Sebab, Indonesia tidak memiliki liberalisme seksual. Ia menegaskan pasal itu penting sebab Indonesia memiliki adat, budaya dan agama.

“Jangan dipaksakan liberalisme seksual di bangsa ini. Kita punya adat, kita punya culture, kita punya agama ya di sini. Dan di sini misalnya, kalau ada anak saya melakukan kohabitasi bukan saya aja yang malu, saudara saya yang di Nias akan mengatakan 'eh mengapa?' paman saya yang di Tapanuli akan mengatakan mengapa begitu? Ini adat,” kata dia.

“Kita punya budaya. Kalau anda mau meliberalisasi seksual di sini, bangsa ini bukan hanya soal kebebasan individualisme sebebas bebasnya, bangsa ini berdasarkan pancasila dan UUD 45,” sambungnya.

Sebelumnya, Parlemen Indonesia belum lama ini menyetujui hukum pidana baru yang melarang seks di luar nikah pada Selasa 6 Desember 2022 lalu. Aturan tersebut diloloskan dengan dukungan semua partai politik, KUHP itu akan berlaku untuk warga negara Indonesia dan turis dengan hukuman hingga satu tahun penjara.

Terkait dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, hal ini merupakan perwujudan terhadap berjalannya sistem negara yang konstitusional yang tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat Indonesia. Selain itu, regulasi tersebut baru akan berlaku 3 tahun setelah disahkan.

Ia menambahkan, sebenarnya tidak ada perubahan substantif terkait pasal tersebut jika dibandingkan Pasal 284 KUHP lama. Perbedaannya aturan hanya terletak pada penambahan pihak yang berhak mengadu dan ancaman hukuman baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain delik aduan.

KUHP ini mengatur pihak yang dapat mengadukan adalah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Sedangkan bagi orang yang tidak terikat perkawinan adalah orang tua atau anaknya. Tanpa adanya pengaduan oleh orang yang sah secara hukum, maka tidak ada pihak yang berhak melakukan tindakan hukum

Menanggapi hal tersebut, Menparekraf Sandiaga Uno juga meminta para wisatawan mancanegara tidak ragu berkunjung ke Indonesia. Sebagai negara yang memiliki ragam daerah tujuan wisata, salah satunya Bali, Indonesia selalu terbuka menyambut kedatangan wisatawan.

Menparekraf menekankan Pemerintah RI tetap pada pedoman bahwa ranah privat masyarakat termasuk wisatawan akan tetap terjamin sehingga kenyamanan dan keamanan ranah pribadi wisatawan selama berwisata di Indonesia senantiasa dijaga.

"Tidak ada yang berubah dari sistem di industri pariwisata saat ini. Fokus kami adalah terus meningkatkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com, Jumat 9 Desember 2022.


Cetak   E-mail