KANWIL KEMENKUMHAM BALI IKUTI UPACARA DAN SYUKURAN HARI BHAKTI IMIGRASI KE-72 SECARA VIRTUAL

WhatsApp_Image_2022-01-27_at_14.34.23.jpeg

DENPASAR - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2022 pada tanggal 26 Januari 2022, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk beserta jajaran mengikuti Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72 secara virtual bertempat di Ruang Dharmawangsa, Kamis (27/01). Kegiatan yang berlangsung secara terpusat di Jakarta ini mengusung tema "Bangkitnya Pelayanan Revitalisasi Penegakan Hukum dan Keamanan Untuk Negeri", dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis Imigrasi seluruh Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dalam sambutannya menyampaikan Usia 72 tahun mencerminkan tingkat kematangan baik dalam organisasi maupun dalam hal berkinerja. Dalam usia seluruh jajaran diharapkan tidak lagi salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan, segala pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian harus benar-benar dilakukan dengan Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif). Peningkatan jumlah kasus COVID-19 yang terjadi belakangan ini, yang diduga berasal dari lalu lintas WNI Pekerja Migran dan WNA yang keluar dan masuk ke Indonesia menjadi atensi bagi jajaran Imigrasi. Imigrasi harus mengambil peran yang mengkontribusi program percepatan penanggulangan dan pencegahan COVID-19. Jangan sampai ada oknum Imigrasi yang melakukan kesalahan dan lengah dalam melakukan pengawasan Keimigrasian.

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Imigrasi atas dedikasinya menjalankan tugas dan amanah dengan baik, menjaga perlintasan negara dengan melakukan sinergi antar instansi terkait sehingga mendukung terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah NKRI tercinta ini. Buktikan bahwa jajaran Imigrasi mampu menjadi penjaga pintu gerbang yang berwibawa sesuai dengan semboyan yaitu Bumi Pura Wira Wibawaā€¯, tegas Menkumham.

Upacara diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali sebagai wujud rasa syukur atas sebuah perayaan.

Setelah dilaksanakannya Upacara, acara dilanjutkan dengan syukuran peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72. Acara diawali dengan penampilan kesenian kebudayaan Indonesia oleh jajaran ASN Kementerian Hukum dan HAM RI, dan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Unit Pelaksana Teknis yang berprestasi serta mitra kerja yang telah mendukung kinerja keimigrasian. Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan buku Hukum Keimigrasian kepada Menteri Hukum dan HAM RI, diharapkan melalui adanya buku ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tentang hukum keimigrasian, serta dapat menjadi penunjang tugas dan fungsi bagi jajaran Imigrasi dalam berkinerja.

Selanjutnya, dalam memudahkan akses pelayanan keimigrasian, Menteri Hukum dan HAM RI meluncurkan aplikasi Mobile Paspor dan Cekal Online yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Dengan demikian, pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat wawancara di Kantor Imigrasi sehingga memangkas waktu tatap muka. Sedangkan, hadirnya Cekal Online untuk menguatkan pengawasan dan penegakan hukum. Cekal Online akan terintegrasi dengan platform layanan keimigrasian lainnya untuk memudahkan aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi subjek yang kena pencegahan atau penangkalan.

Cetak