SECARA VIRTUAL, KANWIL KEMENKUMHAM BALI MENGIKUTI ARAHAN TUGAS DAN EVALUASI SEKJEN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI

WhatsApp_Image_2021-12-06_at_13.23.46.jpeg

DENPASAR - Senin, 06 Desember 2021 bertempat di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali (Jamaruli Manihuruk) bersama Para Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti Arahan Tugas dan Evaluasi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI secara daring.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Andap Budhi Revianto) menyampaikan beberapa hal penting diantaranya saat ini Indonesia menutup masuknya WNA dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari 11 negara yang ditentukan, hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya virus Covid-19 varian baru, maka dari itu Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menerbitkan aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Wilayah Indonesia dan akan menolak orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Selanjutnya, terkait dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) TA 2021 oleh Pengelola Barang Milik Negara agar memperhatikan beberapa hal diantaranya laksanakan tender sesuai dengan aturan prinsip keterbukaan dan sesuai yang telah diumumkan dalam RUP, setiap wilayah wajib melaporkan progress pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan realisasi pembayaran berdasarkan laporan dari PPK secara berkala, dan PPK wajib melakukan penilaian kinerja penyedia pada aplikasi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik). Beliau juga menegaskan beberapa kebijakan umum dan strategis yang perlu dilakukan pada TA 2022 diantaranya peningkatan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tingkatkan akuntabilitas penyusunan laporan keuangan, tingkatkan pelayanan pengadaan barang dan jasa, jaga opini positif Kemenkumham RI, tingkatkan layanan sarana dan prasana internal, serta tingkatkan nilai sistem pemerintahan berbasis elektronik. Terakhir, beliau menyampaikan resolusi Kementerian Hukum dan HAM RI TA 2022 agar menjadi insan pengayoman yang lebih baik lagi, jaga kesehatan di tengah pandemi untuk menjaga produktivitas dalam melayani masyarakat.

Cetak