WAKIL MENTERI HUKUM DAN HAM RI MEMBUKA RAKORNIS KINERJA PROGRAM PENEGAKAN DAN PELAYANAN HUKUM BIDANG KI DAN KUMHAM PR SUMMIT TAHUN 2021

WhatsApp Image 2021 11 23 at 17.58.13

JAKARTA - Selasa, 23 November 2021, Bertempat di Shangri-La Hotel Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Jamaruli Manihuruk) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo) dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum (I Wayan Redana) menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah yang dirangkaian dengan Kumham Public Relation (PR) Summit Tahun 2021. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej), Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Komjen Pol. Andap Budhi Revianto), Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI (Razilu), Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI beserta para Kepala Kantor Wilayah di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

WhatsApp Image 2021 11 23 at 17.57.40 2

Rangkaian Rapat Koordinasi Teknis diawali dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Razilu), dimana disampaikan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM merupakan Agen Diseminasi utama bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sehingga pemahaman Kekayaan Intelektual (KI) yang kuat dari pejabat dan jajaran yang menangani KI di Kantor Wilayah dipastikan akan mempercepat peningkatan pemahaman masyarakat di daerah terkait KI secara komprehensif. Kondisi seperti ini diharapkan dapat berpengaruh pada peningkatan permohonan KI dan pembangunan ekonomi daerah secara keseluruhan. Disamping itu, Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini merupakan lembaga pemerintah yang memerlukan komunikasi dan pencitraan publik yang menjadi peran penting dari Humas. Di masa era industri dan demokrasi digital yang kian maju, diperlukan manajemen kehumasan yang baik agar citra kementerian selalu menjadi positif. Oleh karena itu, Kemenkumham perlu memiliki manajemen kehumasan yang profesional, adaptif dan inovatif sesuai dengan tuntutan zaman. Sebelum mengakhiri laporan kegiatan, Beliau berharap melalui acara Rakornis dan PR Summit 2021 ini diperoleh arahan dan kebijakan serta dokumen-dokumen yang dapat mendukung langkah dalam mewujudkan Visi DJKI 2024 menuju World Class IP Office dengan berlandaskan semangat reformasi birokrasi.

WhatsApp Image 2021 11 23 at 17.57.40

Dalam rangka mengapresiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang terus berupaya memberikan kinerja terbaik di bidang KI dan pengelolaan kehumasan, Wakil Menteri Hukum dan HAM memberikan penghargaan secara langsung kepada beberapa perwakilan Kantor Wilayah, salah satunya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, sebagai Kantor Wilayah Terbaik Wilayah Tengah dalam kategori Jumlah Permohonan KI Tahun 2021. Selanjutnya Wakil Menteri Hukum dan HAM (Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej) berkesempatan menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah yang dirangkaian dengan Kumham Public Relation (PR) Summit Tahun 2021 dilanjutkan dengan Launching Aplikasi Kekayaan Intelektual Komunal. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan sistem perekonomian dunia telah menempatkan pentingnya sistem pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam sistem perdagangan internasional. “Investasi dan lisensi produk kekayaan intelektual telah menjadi aspek penting dalam proses pertumbuhan ekonomi,” kata Eddy Hiariej.

WhatsApp Image 2021 11 23 at 17.57.40 1

Wamenkumham juga menyampaikan perlu adanya sinergi antara pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan privat, baik di pusat maupun di daerah guna menjalankan strategi nasional KI. Agar sistem KI nasional berjalan optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Beliau menuturkan, dalam strategi nasional KI salah satunya memberikan dukungan pengembangan dan pelindungan terhadap ekonomi kreatif.
“Dengan memajukan ekonomi kreatif yang menjadi basis bagi pengembangan KI, dapat menjadi potensi besar bagi Indonesia untuk mengangkat KI sebagai poros baru ekonomi nasional, karenanya, masyarakat perlu mendapatkan pembekalan melalui peningkatan akses terhadap informasi dan pengetahuan, serta peningkatan keterampilan dan kompetensi yang menunjang proses inovasi.


Cetak   E-mail