SERENTAK PENGISIAN KUISIONER DESA SADAR HUKUM

5CB45C5A C0F2 4312 BACF ECFB92102EA4
Semarapura 23 Juni 2021 bertempat di kantor camat Klungkung, pengisian kuisioner serentak untuk dua kecamatan, yakni kecamatan Dawan dan kecamatan Klungkung. Dihadiri oleh tim pembina desa kelurahan Sadar hukum salah satunya penyuluh hukum kanwil kemenkumham Bali I Gede Adi Saputra. Kepada seluruh admin kuisioner. Kegiatan pengisian kuisioner sengaja dilaksanakan secara serentak guna mempercepat dan mempermudah terkait kendala teknis.

Kacamata Klungkung memiliki 12 desa dan 6 kelurahan sedangkan untuk wilayah kecamatan Dawan terdapat 12 desa. 

Kabupaten Klungkung memiliki komitmen untuk menjadikan desa dan kelurahannya menyandang predikat Desa kelurahan Sadar hukum. Namun tetap memperhatikan kelengkapan administrasi dan data dukung yang harus di penuhi.


Cetak   E-mail