KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI MASA PERSIDANGAN IV TAHUN SIDANG 2020-2021 KE PROVINSI BALI

WhatsApp Image 2021 04 10 at 15.26.12

DENPASAR - Sabtu, 10 April 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 ke Provinsi Bali. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Bapak Jamaruli Manihuruk), Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Ketua Pengadilan Agama Denpasar, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar, Pejabat Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Bali, beserta undangan lainnya. Kegiatan juga diikuti secara daring oleh Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se-Provinsi Bali.

WhatsApp Image 2021 04 10 at 15.26.12 1

Kegiatan dipimpin oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI (Dr.Ir. H. Adies Kadir) yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dari masing-masing Instansi. Beliau mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan dalam rangka melakukan tugas pengawasan serta mengontrol anggaran. Diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang menyampaikan terkait isu-isu Kementerian Hukum dan HAM Bali saat ini, diantaranya isu yang terjadi di pemasyarakatan seperti over kapasitas di dalam lapas yang mencapai 200% dan peredaran narkoba yang terjadi di dalam lapas. Isu lain adalah mengenai Keimigrasian terkait pendeportasian, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menyampaikan saat ini Kantor Imigrasi banyak mendeportasi orang asing yang bermasalah, pihaknya telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing serta melakukan operasi gabungan pengawasan orang asing bersama instansi terkait.

Anggota Komisi III DPR RI menghimbau agar perlu merancang kebijakan yang efektif dan tegas untuk menunjang program seperti mengatasi masalah over kapasitas. Terkait dengan peredaran narkoba di Lapas/Rutan, hal tersebut disarankan agar bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian melalui sidak dan penggeledahan secara rutin. Hal lain yang disampaikan oleh  Anggota Komisi III DPR RI terkait keberadaan tenaga kerja asing yang illegal terutama yang bekerja di sektor pariwisata, dihimbau kepada pihak Imigrasi agar segera dilakukan penertiban. Ketua Tim Komisi III DPR RI berharap dengan adanya kunjungan ini bisa menjalin kerjasama antara Komisi III DPR RI dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali karena Komisi III DPR RI merupakan mitra kerja Kementerian Hukum dan HAM Bali.


Cetak   E-mail