AUDIENSI KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA BALI DENGAN KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BALI

WhatsApp Image 2021 03 04 at 17.24.46

Kamis, 4 Maret 2021 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Bpk. Jamaruli Manihuruk) melakukan Audiensi ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali beserta jajaran disambut baik dan diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra. Audiensi dimulai dengan memperkenalkan beberapa Pejabat yang ikut mendampingi, dalam Audiensi kali ini, Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Bidang Inteldakim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali sedangkan Kepala Kepolisian Daerah Bali didampingi oleh Karops Polda Bali, Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusu, Direktur Reserse Narkoba, dan Direktur Reserse Tahanan dan Barang Bukti Polda Bali.

WhatsApp Image 2021 03 04 at 17.36.34

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Bali atas penangkapan Warga Negara Rusia a.n Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dan Marcus Beam Warga Negara Amerika Serikat yang sempat kabur dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Interpol. Beliau juga menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali telah melakukan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dengan jajaran terkait termasuk Polda Bali untuk memperkuat kolaborasi dalam hal penertiban Warga Negara Asing yang berada di Wilayah Provinsi Bali. Saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali sedang membahas usulan Peraturan Daerah dalam hal pengawasan Orang Asing di Wilayah Provinsi Bali. Beliau berharap agar Polda Bali dapat memberikan masukan dalam menyempurnakan usulan Peraturan Daerah tersebut. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah juga meminta dukungan Kapolda Bali untuk ikut berkolaborasi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat melalui Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa yang telah dibentuk di 9 Kabupaten/Kota. Terkait dengan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan, Kepala Kantor Wilayah berharap agar Kapolda Bali dapat membantu terhadap pengawasan WBP yang mendapatkan Asimilasi sehingga dapat kembali kemasyarakat dengan baik.

Kapolda Bali mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan sinergitas yang terus terjalin antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan Kepolisian Daerah Bali saat ini. Dalam Hal Pengawasan Orang Asing, Kapolda Bali berharap agar Kanwil Kemenkumham Bali menyusun jadwal Operasi dalam Pengawasan Orang Asing. Beliau juga mendukung terhadap pembentukan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang telah dibentuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dalam memberikan Bantuan Hukum kepada masyarakat. Beliau akan menyampaikan ke setiap Polres untuk membantu Posyankumhamdes terhadap permasalahan hukum yang dihadapi di Masyarakat. Kapolda Bali berharap kedepannya kerjasama antara Polda Bali dengan Kanwil Kemenkumham Bali dapat terus ditingkatkan.

Cetak