KEGIATAN KOORDINASI BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DENGAN KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM BALI

4 bphn

Denpasar – Jumat (4/12) 2020 Bertempat di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali dilaksanakan kegiatan Korrdinasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terkait Evaluasi Anggaran Tahun 2020 dan Perencanaan Anggaran untuk tahun 2021. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (Prof. Benny Riyanto), Sekretaris BPHN (Audy Murfi MZ S.H., M.H), Kepala Pusat Penyuluhan Dan Bantuan Hukum BPHN (Krtiko Nurintias S.H., M.H.) sebagai Narasumber, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali (Jamaruli Manihuruk) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Constantinus Kristomo). Sedangkan untuk peserta berasal dari Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Divisi Administrasi dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, JFT dan JFU Bidang Hukum. Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali sekaligus membuka jalannya kegiatan, Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa koordinasi sangat penting dilakukan dalam rangka merawat kebersamaan dan membangun kemitraan oleh karenanya kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun persepsi bersama antara pusat dan wilayah terkait pembinaan hukum Nasional di wilayah seperti dalam pelaksanaan bantuan hukum, penyuluhan hukum, fasilitasi perencanaan produk hukum daerah,pengembangan jaringan informasi hukum dan lain sebagainya. Sementara itu Kepala BPHN lebih banyak menjelaskan tentang Rencana Strategis BPHN dalam mendukung upaya Kementerian Hukum dan HAM mewujudkan Visi & Misi Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2020-2024 salah satunya dengan menetapkan sasaran program BPHN yaitu terselenggaranya perencanaan hukum, pemantauan dan peninjauan/ analisis hukum serta evaluasi hukum dan terwujudnya kesadaran dan pemahaman hukum. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi Evaluasi Kinerja Anggaran dan Evaluasi pelaksanaan bantuan hukum oleh sekretaris BPHN dan Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum.Sedangkan di tempat yang berbeda Kepala BPHN memberikan materi terkait Mediasi Dalam Pemberian Bantuan Hukum kepada para Legal secara Daring melalui aplikasi Zoom Meeting.


Cetak   E-mail