KEGIATAN SOSIALISASI TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN HUKUM DAN HAM

Sosilisasi Balitbangham

Kamis, 03 Desember 2020, bertempat di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM yang dihadiri oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Sri Puguh Budi Utami), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali (Jamaruli Manihuruk), Kepala Pusat Pengembangan Data Dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM (Aman Riyadi), Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali.
Dipilihnya Provinsi Bali sebagai tempat Sosialisasi karena telah memiliki program Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa yang sesuai dengan Pengembangan Aplikasi SIPKUMHAM.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dimana Beliau menyampaikan Terkait dengan layanan publik Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM atau yang sering disebut Balitbang Hukum dan HAM memiliki memiliki 6 layanan publik yaitu : Pelayanan Kajian dan Penelitian, Penyediaan Narasumber, E-Book, E-Journal, Perpustakaan dan Pelayanan Obrolan Peneliti (Opini). Selain itu Balitbang Hukum dan HAM telah membuat Aplikasi Survei untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Integritas Internal Organisasi seluruh satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan menggunakan QR Code dimana menghasilkan data yang cepat, akurat, efektif, akuntabel dan real time.
Kepala Balitbang Hukum dan HAM dalam arahannya menyampaikan mengenai pelaksanaan tugas Balitbang Hukum dan HAM dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia serta fungsi di dalam pelaksanaan pengkajian, penelitian dan pengembangan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik, Beliau menjelaskan mengenai pengembangan Aplikasi 3A, Pengembangan SIPKUMHAM dan Pengembangan Aplikasi ASA. Selain itu Beliau juga memberikan mengenai penguatan mengenai Revolusi Digital serta pentingnya membajak momentum krisis untuk kebangkitan baru.
Kepala Pusat Pengembangan Data Dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM dalam kegiatan tersebut menyampaikan mengenai pelaksanaan survei kepuasan masyarakat secara elektronik mulai dari dasar, teknik, sampel dan instrumen survei. Beliau juga mengingatkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan terukur yang melibatkan pimpinan dan seluruh pegawai terhadap hasil survei, pengelolaan media informasi yang interaktif dan efektif serta memiliki inovasi yang mampu menjawab permasalahan krusial yang sesuai dengan core business karena inovasi tidak harus berupa aplikasi tetapi pembaharuan yang memberikan solusi.


Cetak   E-mail