PENGUATAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BALI, MALUKU DAN MALUKU UTARA OLEH SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI

penguatan pembangunan zi wbk

Jumat, 18 September 2020, Bertempat di Ruang Rama Sita Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Maluku, dan Maluku Utara. Pelaksanaan Penguatan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan bentuk capaian Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mewujudkan satuan kerja menuju WBK/WBBM. Untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali telah mengusulkan 19 (sembilan belas) satuan kerja termasuk Kantor Wilayah. Pencapaian menuju WBK/WBBM salah satu implementasi dalam peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat dan birokrasi yang bebas dari tindak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan juga diikuti melalui virtual untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku dan Maluku Utara. Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manuhuruk. Dalam laporannya Beliau menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Maluku, dan Maluku Utara terus berusaha menjadikan setiap unit kerja menjadi bersih, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dari korupsi dan terus mengupayakan perbaikan dalam membangun program integritas yang berkesinambungan dengan mewujudkan Budaya Kerja yang Bebas dari Korupsi serta mewujudkan Birokrasi yang Bersih dan Melayani.
Dalam Pembangunan Zona Integritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Maluku dan Maluku Utara telah mengusulkan masing-masing satuan kerjanya untuk dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI). Dalam hal ini TPI telah melakukan Penilaian atas Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pemenuhan data dukung Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil satuan kerja menuju WBK/WBBM atas usulan Satuan Kerja yang diusulkan untuk meraih Predikat WBK/WBBM.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk secara langsung memasangkan hand badges Pembangunan ZI kepadaPimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali sebagai bentuk komitmen dan kesiapan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk menuju pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dimana dalam hal ini diharapkan satgas dapat pula menjadi role model serta selalu berupaya optimal memberikan penguatan WBK/WBBM kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah. Sekjen Kemenkumham RI juga memberikan secara simbolis paket multivitamin kepada perwakilan ASN Kemenkumham Bali dalam rangka pemeliharan kesehatan, pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam arahannya Sekretaris Jenderal menyampaikan untuk bersama – sama menjaga kesehatan untuk melawan virus covid-19 serta selalu mengikuti protocol kesehatan seperti memakai masker. Yang harus menjadi perhatian di dalam meraih predikat WBK/WBBM adalah apa yang ingin dirubah dalam birokrasi ini terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga 6 komponen pengungkit dalam pembangunan ZI harus menjadi dasar atau perubahan terkait 3 hal yaitu Perubahan Integritas, Perubahan Kinerja dan Perubahan Pelayanan Publik. Apabila 3 hal tersebut telah dilaksanakan dengan baik maka komponen hasil yang dilakukan melalui mekanisme survei apapun pasti hasilnya akan baik.

Terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK), point penting dalam IPK adalah terkait prosedur layanan, petugas layanan, percaloan, pungli dan pengaduan sedangkan dari sisi IKM terdapat 9 point yang dilihat yaitu Informasi tentang pelayanan, Persyaratan layanan, Prosedur Layanan, Waktu Operasional, Waktu penyelesaian, Biaya Layanan, Petugas Layanan, Pengaduan dan Fasilitas Pendukung. Dalam pembangunan ZI, tidak sekedar komitmen namun harus benar-benar mempunyai strategi. Beliau menambahkan pesan yaitu semua akan terlihat bagus jika semua sudah terlatih dan terbiasa dan harus ada seni menejerial yang bagus, seni menegerial merupakan bagaimana cara seseorang untuk menggerakkan orang lain untuk mencapai tujuan bersama. Jika semua pimpinan mempunyai seni ini maka suatu organisasi akan tergerak dengan bagus. Jangan hanya membicarakan terkait akuntabilitas kinerja, integritas, loyalitas, namun jika tidak mempunyai seni menegerial makan semua tidak akan dapat terwujud. Di akhir arahannya Beliau berharap seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Maluku dan Maluku Utara untuk tetap mengobarkan semangat dalam mencapai predikat WBK/WBBM yang menjadi harapan kita bersama.

 

WhatsApp Image 2020 09 18 at 17.02.01 1

WhatsApp Image 2020 09 18 at 17.02.01 4

Cetak