KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM BALI SELENGGARAKAN PELATIHAN KEPADA PARA LEGAL TERKAIT ALUR YANKOMAS PADA POS YANKUMHAMDES

para legal

Denpasar – Jumat 11 September 2020 bertempat di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali (Jamaruli Manihuruk) membuka secara resmi kegiatan pelatihan kepada Para Legal terkait bagaimana alur Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) pada Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa (Pos Yankumhamdes), Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Bali dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota, serta Para Legal di Pos Yankumhamdes dan JFT Penyuluh Hukum Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali yang mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Bali dan Kasi Sipol Subdit Yankomas Wilayah I (Bpk.Roni Pratomo Yudistian SH.,M.kn) dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia sebagai Narasumber. Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dari Para Legal dalam hal pelayanan kepada masyarakat khususnya mengenai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat desa serta bagaimana mekanisme atau alur dari Pelayanan Komunikasi Masyarakat khususnya pada Pos Yankumhamdes. Dalam Kegiatan ini Bapak Roni Pratomo sebagai narasumber memaparkan terkait mekanisme pelayanan komunikasi masyarakat yang terdiri dari penyampaian, penelaahan, rekomendasi dan rakolsul serta dijelaskan pula terkait tutorial penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan HAM terhadap pelanggaran HAM (Simasham).    


Cetak   E-mail